SuaraCianjur.id- Sebuah permintaan kepada Bharada E dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum persidangan digelar pada pekan depan.
Tim kuasa hukum Sambo dan Putri meminta kepada Bharada E atau Richard Eliazer, supaya bisa berkata jujur selama persidangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah adalah satu diantara kuasa hukum Sambo dan Putri. Dirinya mengklaim kalau Ferdy Sambo tak memberikan instruksi untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polir Jalan Duren Tiga, Jakarta.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kawan Jakarta Pusat, pada hari Rabu (12/10) kemarin, Febri Diansyah menjelaskan kalau kliennya Cuma meminta Bharada E buat memberikan pelajaran terhadap Brigadir J.
Akan tetapi instruksi tersebut dicerna untuk melakukan eksekusi dengan menggunakan pistol.
Febri Diansyah awalnya menyinggung soal status Bharada E sebagai Justice collaborator (JC). Dirinya menyebut kalau JC adalah seorang pelaku yang menyatakan untuk bekerja sama membongkar kejadian yang sebenarnya.
Kalau ada seorang JC yang menyangkal perbuatannya, maka menurut Febri patut dipertanyakan soal keterangannya.
"Kedua JC harus jujur, kalau seorang JC bohong maka justru kontribusi untuk mengungkap keadilan merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak. Sehingga seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC buat menyelamatkan diri sendiri," jelas Febri.
Menurut Feri status JC bukan untuk menyelamatkan diri sendiri, karena status tersebut merupakan untuk mengungkap keadilan.
"JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," kata dia melanjutkan.
Bahkan Febri juga menyampaikan kalau mereka sangat menghargai posisi seorang berstatus JC.
Tapi perlu dipahami, karena ada syarat dan ketentuan yang diatur dalam UU perlindungan saksi dan korban, surat edaran Mahkamah Agung (MA) maupun peraturan bersama lintas Kementerian terkait bagaimana seorang JC mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu dalam peradilan.
"Kami hargai tapi kami berharap adalah JC yang jujur, tidak berbohong dan bahkan keterangannya wajib konsisten dari satu keterangan ke keterangan lainnya di segala tingkat pemeriksaan," terang Febri Diansyah.
Febri juga membeberkan soal tiga fase Duren Tiga yang berisi tentang tentang kronologi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Duren Tiga, Rekayasa Kebohongan hingga Proses Hukum.
"Ada tiga fase yang kita pahami, tiga fase umum yang pertama kami sebutnya sebagai rangkaian peristiwa. Dalam fase ini kita mengetahui ada peristiwa, kejadian, perbuatan yang terjadi baik di Magelang atau juga di Jakarta," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok