/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Hotma Sitompul pengacara dari Rizky Billar. (Foto Istimewa / Suara.com / Antara)

SuaraCIanjur.id- Kuasa Hukum dari Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan kondisi kleinnya usai ditetapkan menjadi tersangka.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT kepada istrinya bernama Lesti Kejora.

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," jelas Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Pihaknya juga meminta penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, karena harus beristirahat terlebih dahulu.

"Kita minta ditunda dulu sebentar," terang Hotma Sitompul.

Hotma juga menyampaikan, kalau dirinya akan berupaya untuk membuat Rizky Billar bisa berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Dalam pembicaraan kami, di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," jelas Hotma.

Tak Hany aitu, Hotma juga berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.

"Nah belum pada waktunya lah, tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," terang Hotma Sitompul.

Baca Juga: Polisi Segera Putuskan Apakah Rizky Billar Ditahan atau Tidak Usai Jadi Tersangka, Tunggu Hal Ini Dulu

Load More