Suara Denpasar – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Joshua akhirnya terlaksana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo.
Pada sidang perdana ini, jaksa membacakan dakwaan, yang di antaranya menuturkan kronologi Peristiwa Magelang yang disebut-sebut adanya pelecehan seksual yang diaku Putri Candrawathi dengan tertuduh Brigadir Joshua.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi Peristiwa Magelang. Dipaparkan, pada Kamis (7/8/2022), pada sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residen Blok C3, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, yang disebut sebagai ‘Rumah Magelang’.
“Terjadi keributan antara Joshua dengan Kuat Ma’ruf,” kata JPU.
Masih di hari yang sama, lanjut JPU, pada Pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon saksi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sedang di Alun-Alun Magelang. Dia meminta agar Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) kembali ke Rumah Magelang.
Sampai di rumah, saksi Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richar Eliezer mendengar ada keributan tapi tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi. Lalu dua saksi masuk ke kamar putri yang sedang tiduran berselimut di atas kasur.
“Ada apa, Bu,” tanya Bripka RR bertanya kepada Putri.
“Joshua di mana?” tanya Putri.
Setelah itu, Putri menyuruh memanggil Joshua. Bripka RR pun mengambil dua senjata milik Joshua di lantai 1 untuk dibawa ke kamar anak Putri. Selanjutnya dia mencari Joshua.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Fetish Mr R, Doyan dari Belakang dan Main Bertiga
“Ada apaan, Yos?” tanya Bripka RR yang menemui Joshua di halaman rumah.
“Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah-marah sama saya,” jelas Joshua.
Bripka RR pun sempat mengajak Joshua masuk ke rumah. Namun sempat ditolak Joshua. Setelah dibujuk, Joshua mau menemui Putri di kamarnya di lantai dua. Bripka RR dan Joshua pun masuk ke kamar Putri. Kemudian Joshua duduk bersila menghadap ke kasur. Sedangkan Putri duduk bersandar di atas kasur.
“Kemudian saksi Bripka Rizky Rizal meninggalkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan saksi Putri Candrawathi,” lanjut JPU seraya menyatakan, Joshua keluar dari kamar setelah 15 menit dengan Putri.
Setelah peristiwa itu, JPU menjelaskan, Kuat Ma’ruf memaksa Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo. Dia mengatakan demikian, “Ibu harus lapor bapak. Biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” kata Kuat Ma’ruf ditirukan jaksa.
Padahal, kata JPU, saat itu Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya. Setelah desakan dari Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi menelpon terdakwa Ferdy Sambo yang berada di Jakarta pada Jumat dini hari (8/8/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang