SuaraCianjur.id- Ada fakta yang menarik dalam persidangan perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan berkas dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Senin (17/10/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dalam sidang tersebut soal rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo seperti menemukan titik terang.
Fakta dari rekaman CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo, diungkap anak buahnya yang berada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Arif Rachman Arifin terkejut ketika dirinya mengetahui fakta sebenarnya dari rekaman CCTV tersebut. Karena dalam rekaman tersebut, ternyata ada perbedaan dari keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.
Melalui rekaman CCTV itu, Arif Rachman Arifin melihat kalau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dirinya terkejut karena keterangan dari Ferdy Sambo menyebut kalau Brigadir J, tewas akibat baku tembak sebelum Sambo tiba di rumah dinas.
Lantas Arif pun mengatakan dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh JPU di persidangan, kalau pernyataan dari Ferdy Sambo tidak sesuai dengan apa yang dilihatnya dalam rekamanan CCTV tertanggal 8 Juli 2022, sekitar pukul 16.00-18.00 WIB. Waktu tersebut sebelum dan sesudah Brigadir J tewas.
Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit sempat menonton rekaman CCTV.
Dari hasil rekaman itu terkuak fakta, kalau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas.
Baca Juga: Gila! Inilah Imbalan yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Bunuh Brigadir J
"Chuck Putranto berkata, 'Bang, ini Josua masih hidup'. Lalu, Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," kata JPU di persidangan dalam dakwaan, seperti disaksikan dalam Youtube POlri TV, Senin (17/10/2022).
Rekaman CCTv tersebut juga tampak kalau Brigadir J sedang menggunakan pakaian warna putih. Almarhum saat itu disebutkan sedang berjalan dari pintu depan rumah, menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Kadiv Propam Polri.
"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah, menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," kata JPU membacakan dakwaan.
Kemudian Arif Rachman Arifin yang terkejut itu menghubungi atasannya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, dengan maksud untuk meminta arahan selanjutnya.
Hendra Kurniawan disebut menenangkan dan meminta Arif untuk menghadap ke Ferdy Sambo. Pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Arif diajak oleh Hendra Kurniawan untuk untuk menghadap ke Ferdy Sambo.
Saat menghadap itu, Arif mulai menjelaskan temuannya mengenai perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo, dengan rekaman CCTV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Serial The Bombing of Pan Am 103 Segera Rilis 30 Juli, Ini Sinopsisnya
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
Data dan Fakta usai Brasil Hajar Jepang: Rekor Casemiro hingga Kutukan Samurai Biru
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai
-
5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat