SuaraCianjur.id – Kematian Brigadir J masih menyimpan misteri tentang kebenarannya. Menurut pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, bahwa keduanya memberikan imbalan untuk para anak buahnya.
Imbalan uang tunai sebesar ratusan hingga miliaran rupiah tersebut akan dialirkan ke rekening Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf setelah rencana pembunuhan Brigadir J selesai.
Rencananya Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akan memberikan imbalan tersebut setelah kondisi aman. Akan tetapi rencana tersebut akhirnya gagal setelah publik mengetahui adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan pertama yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) dibacakan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerangkan jika para ajudan Ferdy Sambo telah saling bekerja sama.
Mereka (ajudan) bekerja sama untuk memenuhi perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum menjelaskan jika Ferdy Sambo pada awalnya memerintahkan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Akan tetapi Bripka RR menolak perintah tersebut dengan alasan tidak cukup berani untuk melakukan aksi pembunuhan. Selanjutnya Bripka RR memanggil Bharada E atau Richard Eliezer untuk menemui Ferdy Sambo.
Setelah ditanyai kesiapan untuk melakukan penembakan Brigadir J, Brahada E menyatakan kesiapannya. Kemudian Ferdy Sambo memberitahu Brahada E tentang motif penembakan tersebut.
Ferdy Sambo menceritakan jika Putri Candrawathi telah mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Mengaku Kalau Dirinya Tidak Ikut Menembak Brigadir J
Bharada E siap dengan senjata api jenis Glock 17 Nomor Seri MPY851 milik Ferdy Sambo. Selanjutnya Ferdy Sambo memerintahak Kuat Maruf untuk memanggul Brigadir J masuk kedalam rumah.
Brigadir J pun dieksekusi tiga sampai empat kai tembakan oleh Bharada E. Brigadir J langsung jatuh dalam posisi telungkup berlumur darah.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga di depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api, dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di bagian kepala belakang sisi kiri korban Yosua hingga meninggal dunia," kata jaksa membacakan isi surat dakwaan.
Imbalan yang akan diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati atas tindakan keajahatan yang dilakukan dirinya dan para ajudan ini adalah dengan menjajikan uang masing-masing Rp 500 juta , khsusu untuk Bharada E Rp 1 miliar.
Selain itu, mereka juga dijanjikan untuk diberi I-Phone 13 ProMax baru untuk mengganti ponsel mereka yang dimusnahkan untuk mengilangkan barang bukti.*
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Hidangan Imlek Penuh Makna: 5 Makanan Khas yang Identik dengan Imlek
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Apri/Lanny Main Rangkap di China Masters 2026, Strategi atau Eksperimen?
-
Pahlawan Yasmin
-
Mimpi Besar Kiper Keturunan Indonesia Tony Kouwen, Direkrut Barcelona dan Bela Timnas
-
PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng, Didenda Rp45 Juta dan Banjir Sanksi Lainnya