SuaraCianjur.id – Bagi seorang istri kehamilan adalah pengalaman yang sangat dinantikan ketika menjadi pasangan sah bagi suaminya.
Namun perlu diingat kalau kehamilan memiliki fase batas umur produkstif. Fase batas kehamilan bagi seorang wanita perlu diketahui, demi keselamatan ibu dan calon buah hati.
Ada risiko yang bagi wanita yang hamil diatas usia 35 tahun.
Bukan berarti di usia kehamilan diatas umur 35 tahun dilarang. Tapi adayang perlu diingat kalau tubuh wanita akan mulai melemah ketika melebihi usia tersebut.
Mengutip dari kanal Youtubenya, Zoya Amirin, membahas mengenai permasalahan ini bersama dua dokter bernama dr.Gracia Sp.OG dan dr. Donny Sp.OG.
“Perempuan itu memiliki biological clock,” terang Zoya Amirin.
Biological clock atau jam biologis adalah sebuah mekanisme jadwal kerja seluruh organ tubuh, yang berjalan secara otomatis. Para wanita memiliki jam biologis untuk melahirkan diatas umur 35 tahun.
“Ada yang namanya high risk pregnancy, yaitu ketika seorang wanita hamil pada usia di atas 35 tahun, dia akan memiliki banyak sekali catatan resiko ketika kehamilan,” ucap dr.Gracia.
Resiko yang akan diterima biasanya berupa pendarahan ketika persalinan, tekanan darah tinggi saat kehamilan, diabetes saat kehamilan, kelainan pada janin dan beberapa risiko lainnya.
Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
Disarankan kepada para pasangan maupun wanita, untuk selalu berkonsultasi ke dokter mengenai masalah kesehatan ketika hamil saat usia 35 tahun atau lebih.
Kontributor: Zafirah Nurtsanyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar