/
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Pakar seksolog Zoya Amirin, seks edukasi (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube)

SuaraCianjur.id – Bagi seorang istri kehamilan adalah pengalaman yang sangat dinantikan ketika menjadi pasangan sah bagi suaminya.

Namun perlu diingat kalau kehamilan memiliki fase batas umur produkstif. Fase batas kehamilan bagi seorang wanita perlu diketahui, demi keselamatan ibu dan calon buah hati.

Ada risiko yang bagi wanita yang hamil diatas usia 35 tahun.

Bukan berarti di usia kehamilan diatas umur 35 tahun dilarang. Tapi adayang perlu diingat kalau tubuh wanita akan mulai melemah ketika melebihi usia tersebut.

Mengutip dari kanal Youtubenya, Zoya Amirin, membahas mengenai permasalahan ini bersama dua dokter bernama dr.Gracia Sp.OG dan dr. Donny Sp.OG.

“Perempuan itu memiliki biological clock,” terang Zoya Amirin.

Biological clock atau jam biologis adalah sebuah mekanisme jadwal kerja seluruh organ tubuh, yang berjalan secara otomatis. Para wanita memiliki jam biologis untuk melahirkan diatas umur 35 tahun.

“Ada yang namanya high risk pregnancy, yaitu ketika seorang wanita hamil pada usia di atas 35 tahun, dia akan memiliki banyak sekali catatan resiko ketika kehamilan,” ucap dr.Gracia.

Resiko yang akan diterima biasanya berupa pendarahan ketika persalinan, tekanan darah tinggi saat kehamilan, diabetes saat kehamilan, kelainan pada janin dan beberapa risiko lainnya.

Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!

Disarankan kepada para pasangan maupun wanita, untuk selalu berkonsultasi ke dokter mengenai masalah kesehatan ketika hamil saat usia 35 tahun atau lebih.

 Kontributor: Zafirah Nurtsanyah

Load More