SuaraCianjur.id- Sidang dakwaan bagi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang Bharada E dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kalau surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sudah cermat dan tepat.
"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat dan kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," terang Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022) seperti mgnutip dari Youtube POLRI TV.
Dalam berkas dakwaan tersebut disebutkan kalau hati Bharada E tergerak untuk mengikuti rencana dari Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J. Kesiapan Bharada E menjadi jadi eksekutor, karena mendengar cerita atas dugaan pelecehan teradap Putri Candrawathi di Magelang.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'. Diucapkannya dengan tegas karena emosinya mendidih terhadap Korban Brigadir J,” kata Jaksadi persidangan.
JPU mengatakan, awalnya Ferdy Sambo memang memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) dan memberikan perintah utnuk mengeksekusi Brigadir J. Tapi permintaan Sambo itu ditolak dengan alasan kalau mentalnya tidak kuat.
Kemudan Ferdy Sambo memerintahkan kepada Bripka RR untuk memanggil Bharada E. Sambo menjelaskan soal dugaan pelecehan yang menimpa Putri Candrawathi diduga dilakukan oleh Brigadir J pada saat di Magelang, hari Kamis tanggal 6 Juli 2022 lalu.
"Dengan mengatakan 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," terang JPU.
Baca Juga: Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Usai mendengar Bharada E siap untuk menerima perintah dari Ferdy Sambo, dirinya lantas menerima amunisi berupa satu kotak peluru.
Ferdy Sambo menyiapkan satu kotak peluru 9 mm untuk Bharada E. Saat itu diketahui Bharada E menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api jenis Glock 17.
Pada saat pemberian amunisi itu, turut disaksikan oleh istrinya Putri Candrawathi.
"Saksi Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9 mm disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," ungkap Jaksa.
Kemudian Ferdy Sambo juga turut meminta kepada Bharada E agar menambahkan amunisi itu ke senjata Glock 17 miliknya. Ketika itu menurut JPu dalam berkas dakwaannya hanya ada delapan butir peluru, dalam senjata milik Bharada E.
"Saat itu amunisi dalam Magazine terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah menjadi delapan butir peluru 9 mm. Selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya, untuk mengikuti permintaan dari terdakwa Ferdy Sambo," terang JPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng