SuaraCianjur.id - Polres Cianjur ungkap perkara penipuan atau penggelapan berupa arisan online bodong di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (20/10/2022).
Dengan terungkapnya kasus arisan bodong online ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo himbau masyarakat jangan terlena dengan tawaran - tawaran yang ada.
"Pelajari dulu sistem.arisannya seperti apa, ada izin dari lembaga yang berkewenangan atau tidak, pastikan juga mengenal admin arisan." tutur Ibrahim Tompo.
Dari rilis yang diterima SuaraCianjur.id, arisan bodong online ini, polisi amankan satu orang berinisial SL. Satu pelaku lainnya berinisial NV, masih buron.
Kedua pelaku menawarkan arisan bodong online kepada para korban melalui pesan status whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming - imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok.
Arisan bodong online itu tersebut sudah berjalan 4 bulan, pada awalnya berjalan dengan normal dan dibayarkan kepada pemenang arisan setiap bulannya, tetapi pada benerapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan.
Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul sejumlah Rp. 1.2 miliyar. Pelaku SL berdalih, uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000.
Dari hasil keterangan tersangka sisa uang yang diperoleh dari arisan online bodong tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.(*)
Baca Juga: Kronologi Bentrok Ormas Di Mampang Berujung 43 Orang Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan