/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:55 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polres Ciamhi menyampaikan soal identitas pekau penusukan anak di Cimahi. (Foto Dok. Humas Polda Jabar)

SuaraCianjur.id- Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Dia diduga menjadi pelaku penusukan terhadap bocah perempuan di Cimahi ketika pulang ngaji.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah identitasnya disebar Polisi.

"Iya tadi sore (ditangkap)," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (23/10/2022).

Kata Ibrahim Tompo, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Sebelumnya telah diberitakan, perkembangan kasus penusukan terhadap seorang remaja gadis di Kota Cimahi, dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap, soal motif dalam penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap gadis itu ketika pulang dari pengajian.

Menurutnya ada dugaan, kalau pelaku melakukan perencanaan pembunuhan, dan bermaksud untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Dalam kasus penusukan di Cimahi modus kejadiannya, diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dan atau pembunuhan disertai dengan delik pencurian dengan kekerasan, yang akhirnya mengakibatkan meninggalnya korban," ungkap Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolres Cimahi. 

Baca Juga: Situs Resmi PT LIB Diretas, Pesannya RIP Sepakbola Indonesia: Bubarin Aja!

Load More