SuaraCianjur.id – Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya polisi dapat menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar (22) selaku tersangka pembunuhan seorang gadis 12 tahun di Cimahi, pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Saat ini Rizaldi yang lebih sering dipanggil Ical telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi Pasal 340 juncto 338 juncto 365 juncto Pasal 88 UU terkait Perlindungan anak, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berdasarkan penyelidikan pihak Polres Jabar dan Polres Cimahi, diketahui jika orang tua Ical turut serta membantu tersangka kabur dan menyembunyikan barang bukti penusukan berupa pisau.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan jika saat ini orang tua pelaku ikut menjalani pemeriksaan dan dikenai Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 bulan penjara
“Pada pemeriksaan kami mengetahui jka orang tua tersangka turut membantu anaknya untuk kabur dan menyembunyikan barang bukti penusukan.Tentu ini merupakan tindakan yang tidak kooperatif,” beber Kombes Ibrahim.
Pasca penusukan, ternyata orang tua tersangka bekerjasama untuk berusaha meutupi keberadaan Ical yang sedang dalam proses melarikan, sehingga menghalangi pencarian pihak kepolisian
Tidak hanya itu, pisau yang menjadi barang bukti utama pembunuhan juga sempat disembunyikan oleh orang tua pelaku.
“Kini kami tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang tua tersangka atas dasar menghalangi proses penyelidikan,” pungkas Kombes Ibrahim.
“Jika ada tindak pidana lanjutkan nanti akan kami informasikan kembali, saat ini semuanya masih dalam proses,” sambungnya.
Baca Juga: Begini Rupa Pisau yang Digunakan Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Eks Liverpool dan AC Milan Bakal Pimpin Jay Idzes Cs di Sassuolo
-
Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru
-
4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam
-
Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online
-
Target Terapkan Sistem Home-Away, Campus League Teken MoU dengan UPH
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026