Fresh.suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh polisi pada Selasa (25/10/2022) malam. Hal ini merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra atas pencemaran nama baik.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu kini berstatus tersangka dan ditahan di rumah tahanan kelas II B Serang, Banten.
Diketahui masalah ini berawal dari Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani. Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.
Ia dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Hal ini buntut dari pernyataan Nyai di media sosial yang menyebut bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
Video Nikita yang menyebut Dito Mahendra adalah penipu itu pun diunggah kembali oleh akun @lambe_danu_official99 pada Rabu (26/10/2022).
“Sekalian sama orang yang namanya Dito Mahendra, kalian google aja namanya, namanya udah jelek di google. Dia itu banyak banget nipu uang orang, nah uangnya itu dibeliin lah barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak Markus (Makelar Kasus),” kata Nikita Mirzani beberapa waktu lalu, dikutip fersh.suara.com pada Rabu (26/10/2022).
Lebih lanjut, saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan. Nikita Mirzani menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.
Wanita 36 tahun itu berteriak sambil menangis mempertanyakan proses hukum kasus yang menjeratnya. Bahkan terdengar Nikita Mirzani menyebut nama Dito Mahendra.
“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani berteriak di Kejari Serang.
Baca Juga: Klarifikasi Clara Shinta Dituding Jadi Simpanan: Mana Ada Maling Mau Ngaku
Ia juga berteriak dan mengamuk hingga menolak saat akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (rutan) Serang.
“Enggak mau (ditahan)! Siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa, Bang?!” teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.
“Berapa kalian dibayar?! Enggak mau, enggak mau (ditahan)! Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,” sambungnya.
Nikita pun menyebut bahkan jaksa tidak mempunyai hati karena memperlakukan dirinya layaknya seorang penjahat.
“Kalian pikir saya penjahat?!” teriak Nikita.
Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani, sedang Dikirimi Baju-Baju buat Nginap di Tahanan
-
Dahsyatnya Amukan Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang: Nggak Mau!
-
STOP PRESS! Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang
-
Dihina Tak Punya Harga Diri! Denise Chariesta Sikat Nikita Mirzani Begini
-
Ngamuk Besar! Nikita Mirzani Labrak Denise Chariesta: Tolol, Nggak Ada Harga Diri!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Wajah Muncul Jerawat setelah Lebaran! Ini 4 Acne Serum yang Layak Dicoba
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!