Fresh.suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh polisi pada Selasa (25/10/2022) malam. Hal ini merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra atas pencemaran nama baik.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu kini berstatus tersangka dan ditahan di rumah tahanan kelas II B Serang, Banten.
Diketahui masalah ini berawal dari Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani. Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.
Ia dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Hal ini buntut dari pernyataan Nyai di media sosial yang menyebut bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
Video Nikita yang menyebut Dito Mahendra adalah penipu itu pun diunggah kembali oleh akun @lambe_danu_official99 pada Rabu (26/10/2022).
“Sekalian sama orang yang namanya Dito Mahendra, kalian google aja namanya, namanya udah jelek di google. Dia itu banyak banget nipu uang orang, nah uangnya itu dibeliin lah barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak Markus (Makelar Kasus),” kata Nikita Mirzani beberapa waktu lalu, dikutip fersh.suara.com pada Rabu (26/10/2022).
Lebih lanjut, saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan. Nikita Mirzani menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.
Wanita 36 tahun itu berteriak sambil menangis mempertanyakan proses hukum kasus yang menjeratnya. Bahkan terdengar Nikita Mirzani menyebut nama Dito Mahendra.
“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani berteriak di Kejari Serang.
Baca Juga: Klarifikasi Clara Shinta Dituding Jadi Simpanan: Mana Ada Maling Mau Ngaku
Ia juga berteriak dan mengamuk hingga menolak saat akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (rutan) Serang.
“Enggak mau (ditahan)! Siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa, Bang?!” teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.
“Berapa kalian dibayar?! Enggak mau, enggak mau (ditahan)! Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,” sambungnya.
Nikita pun menyebut bahkan jaksa tidak mempunyai hati karena memperlakukan dirinya layaknya seorang penjahat.
“Kalian pikir saya penjahat?!” teriak Nikita.
Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani, sedang Dikirimi Baju-Baju buat Nginap di Tahanan
-
Dahsyatnya Amukan Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang: Nggak Mau!
-
STOP PRESS! Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang
-
Dihina Tak Punya Harga Diri! Denise Chariesta Sikat Nikita Mirzani Begini
-
Ngamuk Besar! Nikita Mirzani Labrak Denise Chariesta: Tolol, Nggak Ada Harga Diri!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman