SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani tampak marah-marah usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video yang menunjukan ketika Nikita Mirzani marah-marah tersebut sontak viral dan tersebar di berbagai media sosial.
Mengutip akun TikTok @mygirll89 pada Rabu (26/10/2022) menggambarkan suasana keributan ketika Nikita Mirzani berteriak karena menolak ditahan.
Dalam Video tersebut Nikita Mirzani berteriak seolah mempertanyakan siapa yang membayar mereka (penyidik) sehingga menangkap dirinya.
“Ama siapa kalian dibayar, aku udah sabar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra?” Teriak artis berusia 36 tahun itu.
Tim penyidik pun mencoba untuk membujuk serta memberikan pengertian mengenai persedur yang mesti ditempuh.
Akan tetapi usaha tersebut disambut penolakan dari Nikita Mirzani dengan mengatakan jika dirinya hanya ingin pulang dan bertemu dengan anaknya.
“Saya gak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak,” balas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
Menurut keterangan dari Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak, pihaknya tengah mempersiapkan surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan