SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani tampak marah-marah usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video yang menunjukan ketika Nikita Mirzani marah-marah tersebut sontak viral dan tersebar di berbagai media sosial.
Mengutip akun TikTok @mygirll89 pada Rabu (26/10/2022) menggambarkan suasana keributan ketika Nikita Mirzani berteriak karena menolak ditahan.
Dalam Video tersebut Nikita Mirzani berteriak seolah mempertanyakan siapa yang membayar mereka (penyidik) sehingga menangkap dirinya.
“Ama siapa kalian dibayar, aku udah sabar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra?” Teriak artis berusia 36 tahun itu.
Tim penyidik pun mencoba untuk membujuk serta memberikan pengertian mengenai persedur yang mesti ditempuh.
Akan tetapi usaha tersebut disambut penolakan dari Nikita Mirzani dengan mengatakan jika dirinya hanya ingin pulang dan bertemu dengan anaknya.
“Saya gak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak,” balas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
Menurut keterangan dari Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak, pihaknya tengah mempersiapkan surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!