/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:42 WIB
Foto: Dok Pribadi Instagram

SuaraCianjur,id- Kebijakan soal larangan tilang manual membuat Kadiv Hubinter Polri Brigjen Krishna Murti turut bicara.

Menurut Krishna Murti, kebijakan tersebut akan mencegah para oknum anggota yang kerap melakukan pungli (pungutan liar).

Dirinya sudah gerah dengan kelakuan dari para oknum yang anggota kepolisian yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan hal tak terpuji seperti itu.

"Pekerjaan Polisi itu hakikatnya membuat tidak nyaman orang lain. Tapi jangan ditambah-tambah dengan pungli, apalgi kewengan dipakai jadi modus," begitu Brigjen Krisnha Murti menulis keterangannya daalam akun instagram @kirshnamurti_bd91, seperti dilihat Rabu (26/10/2022).

Menurut Brigjen Krishna Murti, ketika anggota kepolisian benar saja banyak masyarakat yang masih menganggap sebal.

"Wong kita benar aja menyebalkan apalagi kita nggak benar," kata Krishna Murti.

Jenderal bintang satu ini mengingatkan kepada semua anggota Polisi, untuk mengembalikan niat ketika membawa diri ketika mendaftar Polisi.

"Kalau niatnya dulu mau mengabdi kepada bangsa dan negara ya luruskan. Kalau dulu niatnya untuk cari pekerjaan ya bekerja saja yang baik," pesan dari Brigjen Krisnha Murti.

Brigjen Krishna Murti berharap dengan kebijakan seperti ini maka kepolisian bisa bersih dari aksi pungli.

Baca Juga: Acay yang Sempat di Bali, Satpam dan Pengusaha CCTV Hadir Jadi Saksi Bagi Terdakwa Irfan Widyanto

"Jangan pungli-punglian masih banyak cara lain cari rezeki," kata Krisnha Murti.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengarahkan untuk larangan pemberian tilang manual dari Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Sebagai gantinya maka pihak Polisi Lalulintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dipasang secara statis maupun mobile.

Sumber: Suara.com / Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More