Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam sidang yang beragendakan pembelaan atau pledoi tersebut, Muhammad Kerry Ardianto menegaskan tidak pernah memberi perintah maupun melakukan intervensi dalam perkara yang menjeratnya.
Kerry mengaku awalnya tidak mengetahui detail perkara hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia baru memahami pokok dakwaan sekitar sepekan sebelum sidang dimulai, setelah menerima dan mempelajari berkas dakwaan setebal hampir 200 halaman dari jaksa.
Ia juga menyatakan bahwa selama persidangan 13 Oktober 2025 hingga 9 Februari 2026 tidak terbukti adanya perintah, intervensi, maupun aliran dana kepada dirinya. Kerry menilai tidak ada unsur untuk memperkaya diri atau merugikan negara, dan justru mengklaim tindakannya memberi manfaat bagi Pertamina. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Pratama Arhan Resmi Bergabung dengan Persija Susul Shin Tae-yong
-
Piala Presiden 2026 Kembali Digelar: Persib, Persija, dan 3 Tim Luar Negeri Ikut Serta
-
Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
-
Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau
-
Benih Jagung Hibrida Dekalb DK19C Unjuk Produktivitas di Ponorogo
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026