Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam sidang yang beragendakan pembelaan atau pledoi tersebut, Muhammad Kerry Ardianto menegaskan tidak pernah memberi perintah maupun melakukan intervensi dalam perkara yang menjeratnya.
Kerry mengaku awalnya tidak mengetahui detail perkara hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia baru memahami pokok dakwaan sekitar sepekan sebelum sidang dimulai, setelah menerima dan mempelajari berkas dakwaan setebal hampir 200 halaman dari jaksa.
Ia juga menyatakan bahwa selama persidangan 13 Oktober 2025 hingga 9 Februari 2026 tidak terbukti adanya perintah, intervensi, maupun aliran dana kepada dirinya. Kerry menilai tidak ada unsur untuk memperkaya diri atau merugikan negara, dan justru mengklaim tindakannya memberi manfaat bagi Pertamina. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Persija Berat Jadi Juara Super League, Dony Tri Pamungkas Ungkap Kecewanya
-
Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik
-
Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang
-
Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan