Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam sidang yang beragendakan pembelaan atau pledoi tersebut, Muhammad Kerry Ardianto menegaskan tidak pernah memberi perintah maupun melakukan intervensi dalam perkara yang menjeratnya.
Kerry mengaku awalnya tidak mengetahui detail perkara hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia baru memahami pokok dakwaan sekitar sepekan sebelum sidang dimulai, setelah menerima dan mempelajari berkas dakwaan setebal hampir 200 halaman dari jaksa.
Ia juga menyatakan bahwa selama persidangan 13 Oktober 2025 hingga 9 Februari 2026 tidak terbukti adanya perintah, intervensi, maupun aliran dana kepada dirinya. Kerry menilai tidak ada unsur untuk memperkaya diri atau merugikan negara, dan justru mengklaim tindakannya memberi manfaat bagi Pertamina. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Polisi Buru 2 Otak Perusakan Kabel Optik Pademangan, Dibayar Rp1 Juta untuk Jegal Pesaing
-
Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi