SuaraCianjur.id- Usai menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, selanjutnya keluarga almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dijadwalkan akan bertatap muka dengan Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J direncanakan akan bersaksi dalam persidangan bagi terdakwa Ferdy Sambo, di hari Selasa (1/11/2022) nanti.
Ferdy Sambo diduga menjadi otak dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ke Brigadir J, di Duren Tiga.
Sebanyak 12 orang yang menjadi saksi di persidangan Bharada E akan kembali hadir dalam sidang terdakwa suami dari Putri Candrawathi. Mereka adalah Ayah dari Brigadir J yakni Samuel Hutabarat, Ibu dari almarhum bernama Rosti Simanjuntak, adik, bibi dan beberapa anggota keluarganya lainnya.
Kekasih Brigadir J bernama Vera SImanjuntak pun akan turut menjadi saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo.
"1 November 2022 (dilanjutkan) dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang, sebagaimana kemarin (saksi Bharada E) dihadirkan lagi,” kata Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
“Ada saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, Vera pacarnya korban, dan adiknya. Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa pertama, ada 12 orang," jelas Hakim sidang.
Pekan depan akan menjadi sidang pembuktian bagi Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya itu.
Seperti diketahui kalau Majelis Hakim persidangan menolak semua nota keberatan atau eksepsi dari Ferdy Sambo., termasuk dari Putri Candrawathi.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, menurut Koordinator tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya bernama Arman Hanis, akan fokus kepada fakta ataupun saksi yang akan dihadirkan di kursi persidangan.
"Jadi kami, seluruh penasehat hukum, sekarang fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan, karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa," ujar Arman ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10), seperti dikuti dari Suara.com.
Arman juga mengatakan kalau pihaknya sangat menghormati hasil dari putusan sela yang dibacakan hakim dalam sidang. Keputusan itu kata kuasa hukum Ferdy Sambo sudah sesuai dengan KUHAP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG