Suara.com - Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50. Bantahan ini disampaikan saat dia bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU mencecar soal keterangan Acay dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Bareskrim Polri. Dalam BAP tersebut Acay mengaku tidak mengetahui soal DVR dan monitor CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan berfungsi atau tidak.
Padahal, kata JPU, dalam BAP penyidik tidak mempertanyakan soal hal tersebut.
"Saya tertarik poin pertanyaan 15 tadi (pertanyaan di BAP). Tidak ditanyakan penyidik tentang berfungsi atau tidaknya, tidak ada pertanyaan penyidik loh. Tapi saudara langsung menjawab mengatakan di bawahnya: adapun terkait dengan keberadaan DVR dan layar monitornya, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut'. Mengapa saudara tiba-tiba menjawab seperti itu?," tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Acay sempat berkelit dengan JPU. Sampai akhirnya ketua majelis hakim Ahmad Suhel mempertegas maksudnya pertanyaan JPU.
"Begini pertanyaan itu adalah kenapa jawaban suadara melompat?," tegas Ahmad Suhel.
"Boleh, nggak apa-apa saudara nggak jawab. Tapi jadi catatan buat penuntut umum nggak ditanya tapi saudara jawab," imbuh JPU.
Setelah mencecar soal isi BAP, JPU lantas bertanya kepada Acay soal keterlibatannya dengan kasus KM 50. Dalam dakwaan Acay sempat disebut sebagai tim CCTV KM 50 yang ditugaskan terdakwa Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
"Betul saudara penyidik itu yang KM 50?," tanya JPU.
"Alhamdulillah bukan, tidak Pak," jawab Acay.
"Apa benar?," JPU kembali mempertegas.
"Benar," timpal Acay.
Tim CCTV KM 50
Dalam dakwaan JPU terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Acay sempat disebut-sebut sebagai tim CCTV KM 50.
Peran terdakwa Agus eks anak buah Ferdy Sambo sendiri dijelaskan yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum: Chuck Putranto Tertekan Jalankan Perintah Atasan
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ungkap Bukti CCTV Kasus Sambo di Duren Tiga, Anggota Timsus Polri: Kamera yang Tersambar Petir, Bukan DVR-nya
-
Wajah Merah Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J dan Lolosnya Acay dari Perintah Ganti CCTV
-
Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Eksekusi Ferdy Sambo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo