/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E (Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J memberikan dugaan lain ketika dirinya menjadi saksi salak persidangan untuk terdakwa Bharada E.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.

Dalam kesaksiannya, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan jika dirinya sudah mencurigai sejak awal jika kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Kecurigaan bermula ketika dirinya mendapatkan berita online yang mengabarkan adanya kasus pidana pembunuhan yang disebabkan tembak menembak.

"Ketika saya agak lelah bekerja dan saya membuka internet terlintas ada berita tentang tindak pidana pembunuhan yaitu tembak menembak," jelas Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022), seperti dilihat dari Youtube Polri TV.

Setelah membaca berita online tersebut, Kamaruddin menduga jika kasus pembunuhan ini disebabkan karena seorang perempuan yang kemudian dugaan itu Ia tulis di status Facebooknya.

"Maka, saya menulis dalam status Facebook saya pakai kata seperti ini 'Polisi menembak Polisi di rumah pejabat utama Polisi. Mudah mudahan bukan urusan wanitanya Polisi'. Maka tidak lama berselang kurang lebih dua sampai 10 menit ada saksi yang berkomentar, bernama Sanggah Century. Dia komentar itu Bori mu," kata Kamaruddin di depan Hakim.

Dugaan pembunuhan berencana pun Ia tuliskan dalam status tersebut dan merekomendasikan untuk dilakukan visum ulang.

"Kalau begitu turut berduka cita sampaikan dalam duka cita kepada keluarganya. Saya punya firasat ini pembunuhan berencana. Maka lakukan ekshumasi, maka lakukan visum ulang. Sampai saat itu saya belum menjadi penasihat hukum," lanjut Kamaruddin.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan

Dalam sidang, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan jika dirinya telah menerima informasi dari intelejen yang membenarkan dugaan jika Ferdy Sambo memiliki perempuan lain.

Kamaruddin pun menjelaskan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sering kali bertengkar karena masalah yang disebabkan oleh 'perempuan lain' 

"Pertengkaran itu sebabnya karena wanita, informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," ungkap Kamaruddin.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah lama tidak tinggal satu rumah.

"Informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah, Ibu PC tinggal di rumah Saguling, bapak itu tinggal di Jalan Bangka," terang Kamaruddin.

Mendengar pernyataan tersebut, Hakim sempat mempertanyakan kebenaran informasinya.

Load More