/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E (Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

"Saya tahu secara detail yang mulia tapi orangnya mau dirahasiakan. Jadi informasi ini sifatnya informasi intelijen lalu kami telusuri kebenarannya," terang dirinya.

Menurut Kamaruddin, tragedi eksekusi mati Brigadir J karena diduga Brigadir J sebagai pemberi informasi untuk Putri Candrawathi tentang perselingkuhan tersebut.

"Kaitannya diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC," kata Kamaruddin.(*)

Sumber: Suara.com / Youtube Polri 

Load More