SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, setelah berulah.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Tidak banyak yang tahu, pencemaran nama baik apa yang dilakukan oleh Nikmir sehingga dia harus ditahan Kejari Serang.
Mengutip akun TikTOk @reupload pada Jum'at (28/10/2022) yang mengunggah kembali pernyataan dan ungkapan Nikita Mirzani.
Dalam unggahan tersebut Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra seorang penipu. Bahkan dirinya seolah mengajak netizen untuk mencari tahu Dito Mahendra yang dia maksud.
“Dito Mahendra kalian google aja Namanya, Namanya udah jelek. Di google aja Namanya udah jelek. Dia itu banyak banget nipu orang,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menuduh jika Nindy (pasangan Dito Mahendra) dibelikan barang-barang mewah dari uang hasil nipu orang.
“Nah uangnya itu dibelikan, barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Disitu kaya Markus kepanjangan makelar kasus” lanjutnya.
Tidak terima mendapatkan tuduhan, pada 16 Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Baca Juga: Beli Souvenir di Amerika, Warga Indonesia Dibuat Ketawa Karena Buatan Cianjur
Sempat mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali, akhirnya Nikita Mirzani terpaksa harus dijemput untuk panggilan ketiga.
Saat ini Nikita Mirzani sedang menunggu proses pengadilan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
QRIS IndonesiaChina Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Hamil, Dikawinkan, Dicerai, Dikawinkan Lagi: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Ashari di Pati
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI