SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, setelah berulah.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Tidak banyak yang tahu, pencemaran nama baik apa yang dilakukan oleh Nikmir sehingga dia harus ditahan Kejari Serang.
Mengutip akun TikTOk @reupload pada Jum'at (28/10/2022) yang mengunggah kembali pernyataan dan ungkapan Nikita Mirzani.
Dalam unggahan tersebut Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra seorang penipu. Bahkan dirinya seolah mengajak netizen untuk mencari tahu Dito Mahendra yang dia maksud.
“Dito Mahendra kalian google aja Namanya, Namanya udah jelek. Di google aja Namanya udah jelek. Dia itu banyak banget nipu orang,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menuduh jika Nindy (pasangan Dito Mahendra) dibelikan barang-barang mewah dari uang hasil nipu orang.
“Nah uangnya itu dibelikan, barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Disitu kaya Markus kepanjangan makelar kasus” lanjutnya.
Tidak terima mendapatkan tuduhan, pada 16 Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Baca Juga: Beli Souvenir di Amerika, Warga Indonesia Dibuat Ketawa Karena Buatan Cianjur
Sempat mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali, akhirnya Nikita Mirzani terpaksa harus dijemput untuk panggilan ketiga.
Saat ini Nikita Mirzani sedang menunggu proses pengadilan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu