SuaraCianjur.id - Fachmi Bahmid kuasa hukum Nikita Mirzani, telah mengajukan penangguhan penahanan, Nikmir begitu sapaannya kini menunggu balasan pengajuan penangguhannya.
Fachmi mengatakan penangguhan penahanannya sendiri, diajukan melalui Kejaksaan Negeri Serang. Penangguhan sendiri diatur dalam undang-undang dan hak setiap masyarakat.
"Sudah (Pengajuan penangguhan penanganan)," ujar Fachmi saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Saat ini Fachmi dan Nyai menunggu balasan surat penangguhan tersebut. Keduanya berharap bisa dikabukan permohonan tersebut.
"Harapannya dikabulkan (penangguhan penahanan)," singkatnya.
Kejari Serang pun menyebut, penangguhan merupakan salah satu upaya hukum dan hak masyarakat. Pihaknya mempersilahkan termasuk Nikmir untuk ajukan penangguhan penahanan.
"Ya itu silakan saja, kan hak dari tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak sebagaimana dikutip suara.com pada Rabu (26/10/2022).
Dikabulkan atau tidaknya penangguhan, akan dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertimbangannya yakni apakah Nikita Mirzani layak dikeluarkan dari tahanan.
Adapun Kejari lakukan penahanan terhadap Nikmir sebelumnya karena terdapat dua pertimbangan. Pertama adalah alasan objektif yang mengacu pada pasal 21 ayat 4 KUHP. Disebutkan tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih akan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Tega! Toko Roti Tetap Jualan Setelah Ada Karyawan Tewas Dalam Mesin, Warganet Kecam dan Ancam Boikot
Kemudian alasan subjektif adalah pasal 21 ayat 1 KUHP mengatakan bahwa agar supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, terdakwa tidak melarikan diri dan terdakwa tidak menghilangkan barang bukti
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikmir sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat itu penangguhan penahannya dikabulakan kepolisian. (*)
Sumber : SuaraDenpasar
Artikel ini telah tayang di SuaraDenpasar, dengan judul : Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Geger Instagram Nyai Masih Aktif Posting, Ternyata Pakai Ini
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan
-
Terkait Pelimpahan Medina Zein ke Surabaya, Pihak Kejari Tanjung Perak Beri Keterangan: Kami Lanjutkan Penahanan Satu Malam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting