SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani mempertanyakan soal kasus yang dulu pernah ramai dan menyorot nama Dito Mahendra yang melakukan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.
Seperti yang diketahui kalau Nikita Mirzani kini berada dalam tahanan terkait dengan kasus pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan oleh Dito Mahendra yang menjadi kekasih Nindy Ayunda.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid, turut mengkonfirmasi kasus tersebut ke pihak kepolisian. Banyak yang menilai kalau kasus Dito Mahendra dan Nindy Ayunda itu mandek.
"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ungkap Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10) kemarin dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan tambahan dari Sulaiman. Akan ada tinfak lanjut dari kepolisian pada pekan depan.
"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," jelas Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean yang bergabung menjadi tim kuasa hukum dari Sulaiman berharap tidak ada lagi anggapan mandeknya laporan kasus terhadap Nindy Ayunda dan kekasihnya itu.
"Mereka sudah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Sekarang sudah tidak perlu dibahas lagi kenapa terlambat, kenapa macet. Yang kami pegang sekarang adalah komitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas," jelas Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Serangan Nikita Mirzani di Balik Jeruji Besi, untuk Penjarakan Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra
Dirinya ingin mendapatkan keadilan bagi kliennya dan berharap penyidik kepolisian bisa menuntaskan perkara tersebut. Bahkan bila yang dilaporkan patut untuk dijadikan tersangka, maka lakukan saja.
"Mudah-mudahan penyidik bisa menyelesaikan perkara ini. Kalau memang terlapor layak dijadikan tersangka, kami harap bisa dijadikan tersangka," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Sebagai informasi ketika itu Nindy Ayunda dipolisikan oleh istri Sulaiman yang bernama Rini Diana.
Laporan itu dibuat atas dugaan penyekapan kepada suaminya. Kejadian itu terjadi [ada bulan Februari 2021 lalu. Istrinya melaporkan dugaan kasus penyekapan ke Polda Metro Jaya.
Lalu pihak Polda Metro Jaya melimpahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda terancam kena Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.
Nindy Ayunda sebagai saksi sudah dimintai keterangan keterangan saat itu. Bahkan status pemeriksaan terhadap perkara itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Karena prosenya yang lama, maka kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda dianggap mandek. (*)
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Lamine Yamal: Piala Dunia 2026 Dimulai Sekarang Setelah Spanyol Lolos 16 Besar
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM
-
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
-
Akhirnya! Film Wicked: For Good Resmi Hadir di Netflix Mulai 20 Juli
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei