SuaraCianjur.id - Beredar kabar, jika Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menggunakan mobil dengan plat nomor yang tidak terdaftar di Samsat, saat melakukan mediasi sidang gugat cerai Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Adapun mobil yang digunakan Neng Anne saat itu, yakni mobil jenis sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.
SuaraCianjur.id pun lakukan penelusuran terhadap kebenaran tersebut. Melalui situs Bapenda Jabar, terdapat fitur pengecekan pajak kendaraan.
Saat dilakukan pengecekan dengan memasukan nomor kendaraan Neng Anne, benar saja tidak ada data pajak yang tercatat. Berbeda saat dimasukan kendaran lainnya, situs Bapenda mengeluarkan data pajak kenadaraan lain, yang dimasukan.
Diberitakan sebelumnya oleh SuaraBandung.id, Neng Anne terancam pidana lima tahun, karena disebut menggunakan plat nomor palsu.
“Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, dikutip dari tvonenews.com, Minggu (30/10/2022).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terbukti menggunakan pelat mobil palsu, maka terancam 5 tahun penjara, yang diatur pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.(*)
Sumber : SuaraBandung.id
Artikel ini telah tayang SuaraBandung.id, dengan judul : Gara-Gara Hal Ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga: 2 WNI Korban Tragedi Halloween di Itaewon Sudah Pulang ke Rumah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun