SuaraCianjur.id - Melalui Instagram Story di akun pribadinya, Minggu (30/10/2022), Dewi Perssik mengaku telah menemukan pelaku yang telah menyebar fitnah tentang dirinya di media sosial.
Dirinya mengaku telah mengantongi alamat, ciri-ciri, identitas keluarga, hingga identitas pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu.
“Saya sudah dapat identitas dia, alamat, ciri-cirnya bentukannya kaya apa, saya juga tahu identitas suami dan anaknya. Saya sudah dapatkan semua itu dari pihak berwajib,” tutur Dewi dalam Instagram Story tersebut.
Dewi Perssik juga menyampaikan keseriusannya untuk membawa pelaku ke jalur hukum, atas fitnah yang telah ibu tersebut sebarkan di media sosial.
“Pokoknya ditunggu saja ya,” tegas Dewi.
“Saya gak akan main-main, saya bawa pengacara saya yaitu bang Sandy Arifin,” sambungnya.
Dirinya berharap jika langkah hukum yang diambil, dapat memberikan efek jera untuk pelaku dan bagi siapapun agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran buat siapapun, untuk gak ikut campur ranah privasi saya,” jelasnya.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin juga mengonfirmasi jika kliennya telah mengambil langkah hukum tentang permasalahan ini. Keduanya telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dewi Perssik Akan Laporkan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi Hari Ini
"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Terkait hukum dan pasalnya nanti kami lihat hasil gelar," kata Sandy, mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin (31/10/2022).
Dewi mengaku tak pernah mempermasalahkan setiap kritik dan hujatan dari netizen, namun jika hal tersebut sudah masuk kedalam fitnah maka ia tak akan tinggal diam.
“Kalau mau kritik saya boleh, asal jangan fitnah.”
Sebelumnya, Dewi juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk menangkap pelaku penyebar fitnah mengenai dirinya melalui YouTube, Minggu (30/10/2022).
Bahkan dirinya berjanji akan memberi Rp100 juta bagi orang yang berhasil menemukan identitas pelaku, untuk dimintai pertanggung jawaban.
Dewi Persik merasa murka setelah sang pelaku memfitnahnya sebagai orang yang melakukan tindak asusila dan membandingkannya dengan kasus KDRT Lesti Kejora.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki