SuaraCianjur.id - Melalui Instagram Story di akun pribadinya, Minggu (30/10/2022), Dewi Perssik mengaku telah menemukan pelaku yang telah menyebar fitnah tentang dirinya di media sosial.
Dirinya mengaku telah mengantongi alamat, ciri-ciri, identitas keluarga, hingga identitas pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu.
“Saya sudah dapat identitas dia, alamat, ciri-cirnya bentukannya kaya apa, saya juga tahu identitas suami dan anaknya. Saya sudah dapatkan semua itu dari pihak berwajib,” tutur Dewi dalam Instagram Story tersebut.
Dewi Perssik juga menyampaikan keseriusannya untuk membawa pelaku ke jalur hukum, atas fitnah yang telah ibu tersebut sebarkan di media sosial.
“Pokoknya ditunggu saja ya,” tegas Dewi.
“Saya gak akan main-main, saya bawa pengacara saya yaitu bang Sandy Arifin,” sambungnya.
Dirinya berharap jika langkah hukum yang diambil, dapat memberikan efek jera untuk pelaku dan bagi siapapun agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran buat siapapun, untuk gak ikut campur ranah privasi saya,” jelasnya.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin juga mengonfirmasi jika kliennya telah mengambil langkah hukum tentang permasalahan ini. Keduanya telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dewi Perssik Akan Laporkan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi Hari Ini
"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Terkait hukum dan pasalnya nanti kami lihat hasil gelar," kata Sandy, mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin (31/10/2022).
Dewi mengaku tak pernah mempermasalahkan setiap kritik dan hujatan dari netizen, namun jika hal tersebut sudah masuk kedalam fitnah maka ia tak akan tinggal diam.
“Kalau mau kritik saya boleh, asal jangan fitnah.”
Sebelumnya, Dewi juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk menangkap pelaku penyebar fitnah mengenai dirinya melalui YouTube, Minggu (30/10/2022).
Bahkan dirinya berjanji akan memberi Rp100 juta bagi orang yang berhasil menemukan identitas pelaku, untuk dimintai pertanggung jawaban.
Dewi Persik merasa murka setelah sang pelaku memfitnahnya sebagai orang yang melakukan tindak asusila dan membandingkannya dengan kasus KDRT Lesti Kejora.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam