SuaraCianjur.id- Keluarga dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat besertakuasa hukumnya hingga kekasih jadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo ini pertama kalinya pihak keluarga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu, usai kasus ini mencuat ke publik.
Tak hanya Ferdy Sambo tapi juga menjadi saksi bagi Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (1/11/2022).
Dalam sidang kali ini barang bukti berupa sandal Brigadir J yang masih ada darahnya ketika penembakan terjadi turut dibawa.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sandal tersebut diduga dipakai oleh Brigadir J, ketika insiden tersebut terjadi.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Kamaruddin, barang bukti berupa sandal tersebut seharusnya disita oleh penyidik. Tapi penyidik disebut tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.
"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," kata Kamaruddin.
Sementara itu, menurut pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan para saksi yang hadir dalam sidang kali ini memang menghadirkan para saksi dari keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC, hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," jelas Djuyamto kepada wartawan.
Ferdy Sambo tiba sekitar pada 08.40 WIB, sementara istrinya Putri Candrawathi datang pada pukul 08.42 WIB.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur
-
Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?
-
PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026