SuaraCianjur.id- Keluarga dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat besertakuasa hukumnya hingga kekasih jadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo ini pertama kalinya pihak keluarga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu, usai kasus ini mencuat ke publik.
Tak hanya Ferdy Sambo tapi juga menjadi saksi bagi Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (1/11/2022).
Dalam sidang kali ini barang bukti berupa sandal Brigadir J yang masih ada darahnya ketika penembakan terjadi turut dibawa.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sandal tersebut diduga dipakai oleh Brigadir J, ketika insiden tersebut terjadi.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Kamaruddin, barang bukti berupa sandal tersebut seharusnya disita oleh penyidik. Tapi penyidik disebut tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.
"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," kata Kamaruddin.
Sementara itu, menurut pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan para saksi yang hadir dalam sidang kali ini memang menghadirkan para saksi dari keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC, hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," jelas Djuyamto kepada wartawan.
Ferdy Sambo tiba sekitar pada 08.40 WIB, sementara istrinya Putri Candrawathi datang pada pukul 08.42 WIB.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur
-
Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?
-
PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi