SuaraCianjur.id- Pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy meminta kepada Majelis Hakim sidang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjerat ART Ferdy Sambo.
ART Ferdy Sambo itu minta dijerat dengan hukuman keterangan palsu. Ronny meminta hal itu karena keterangan dari Susi berbeda dengan BAP dan berubah-ubah.
Ronny berbicara kepada Susi ketika Hakim memberkan waktu untuk bertanya kepada saksi dalam sidang.
Ronny mengatakan agar susi untuk menjawab dengan jawab ‘iya atau tidak.’
"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny kepada Susi dalam ruang sidang Pnegadilan Negeri (PN) Jakarta Seleatan,Senin (31/10/2022).
Susi pun menjawab tidak tahu. Lalu Ronny memohon kepada hakim agar Susi dijerat dengan pasal keterangan palsu.
"Izin majelis ini terkait aturan main persidangan, sesuai Pasal 3 KUHAP dan kami memohon supaya saksi dikenakan Pasal 174, tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ucap Ronny.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, Wahyu Jman Santoso, menjawab dengan mempertimbangkan permohonan dari Ronny.
"Nanti kami pertimbangkan," ucap Ketua Hakim itu.
Baca Juga: Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
Ronny mengaku kalau keterangan Susi banyak yang tidak sesuai dengan BAP ketika dicecar majelis hakim dan Jaksa.
Susi menjadi saksi dalam insiden kematian Brigadir J. Susi dicecar terkait dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Susi mengatakan kalau Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi ketika sedang duduk di sofa ruang keluarga.Tapi kemudian hal itu mendapatkan larasangan dari Kuat Ma'ruf.
Tapi dalam BAP ART Ferdy Sambo ini mengatakan kalau Brigadir J sudah mengangkat Putri, namun ditegur oleh Bharada E. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri
-
Kapolri Berhati-hati Dalam Kasus Ferdy Sambo, Karena Hal Ini
-
Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah