SuaraCianjur.id- Pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy meminta kepada Majelis Hakim sidang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjerat ART Ferdy Sambo.
ART Ferdy Sambo itu minta dijerat dengan hukuman keterangan palsu. Ronny meminta hal itu karena keterangan dari Susi berbeda dengan BAP dan berubah-ubah.
Ronny berbicara kepada Susi ketika Hakim memberkan waktu untuk bertanya kepada saksi dalam sidang.
Ronny mengatakan agar susi untuk menjawab dengan jawab ‘iya atau tidak.’
"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny kepada Susi dalam ruang sidang Pnegadilan Negeri (PN) Jakarta Seleatan,Senin (31/10/2022).
Susi pun menjawab tidak tahu. Lalu Ronny memohon kepada hakim agar Susi dijerat dengan pasal keterangan palsu.
"Izin majelis ini terkait aturan main persidangan, sesuai Pasal 3 KUHAP dan kami memohon supaya saksi dikenakan Pasal 174, tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ucap Ronny.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, Wahyu Jman Santoso, menjawab dengan mempertimbangkan permohonan dari Ronny.
"Nanti kami pertimbangkan," ucap Ketua Hakim itu.
Baca Juga: Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
Ronny mengaku kalau keterangan Susi banyak yang tidak sesuai dengan BAP ketika dicecar majelis hakim dan Jaksa.
Susi menjadi saksi dalam insiden kematian Brigadir J. Susi dicecar terkait dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Susi mengatakan kalau Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi ketika sedang duduk di sofa ruang keluarga.Tapi kemudian hal itu mendapatkan larasangan dari Kuat Ma'ruf.
Tapi dalam BAP ART Ferdy Sambo ini mengatakan kalau Brigadir J sudah mengangkat Putri, namun ditegur oleh Bharada E. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri
-
Kapolri Berhati-hati Dalam Kasus Ferdy Sambo, Karena Hal Ini
-
Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat