SuaraCianjur.id- Kuasa hukum dari Bahrada E yakni Ronny Talapessy mengatakan kalau ART Ferdy Sambo bernama Susi telah mencabut keterangannya.
Susi mencabut keterangannya dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E. Susi menjadi saksi dalam sidang pada hari Senin (31/10) kemarin.
ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mencabut keterabgan lantaran apa yang dikatakan dalam persidangan terbukti berbohong.
"Tadi terbukti bahwa apa yang Susi sampaikan itu tidak benar atau dia berbohong. Tadi dia langsung mencabut keterangannya," kata Ronny dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Ronny juga mengatakn kalau Susi membenarkan keterangan dari saksi lain yakni ajudan dari Ferdy Sambo bernama Adzan Romer, Farhan Sabilah, dan Prayogi Iktara Wikaton.
"Tadi saudara Susi mencabut. Jadi saudara Susi mengiyakan keterangan dari saudara Romer, Dadeng, kemudian Farhan, dan kemudian Prayogi," lanjut Ronny.
ART Ferdy Sambo itu bisa terancam penjara selama sembilan tahun kalau dirinya terbukti memberikan keterangan palsu.
Majelis Hakim dan Jaksa mencecar keterangan dari Susi selama sidang berlangsung, karena keterangan di sampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten.
Ada dugaan kalau Susi berbohong. Bahkan dirinya dicurigai menggunakan alat komunikasi dalam dalam hijabnya. Termasuk Ronny Talapessy pun turut mencurigai hal itu.
Baca Juga: Bahasa Komando dari Susi PRT Ferdy Sambo Dianggap Tak Lazim
"Kesaksian saudara ini bisa memberatkan Richard," kata Ronny di ruang persidangan, Senin (31/10) kemarin.
Maka Ronny mengajukan kepada Hakim, untuk bisa menjerat Susi dengan aturan yang berlaku bial terbukti melakukan kebohongan dalam memebrikan keterangan dalam sidang.
"Izin Majelis Hakim, ini kan terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 30 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP, 7 tahun (penjara)," kata Ronny lebih lanjut.
Sementara itu dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo bertemu dengan keluarga Brigadir J untuk pertama kalinya usai kasus kemarian Brigadir J mencuat ke publik. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Kevin Diks Pulih dan Siap Kembali Merumput di Bundesliga
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Jennie BLACKPINK Resmi Kolaborasi dengan Tame Impala di Lagu Dracula
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
5 Lulur di Indomaret untuk Mencerahkan Badan, Ampuh Angkat Sel Kulit Mati
-
5 Powerbank 20.000 mAh Murah yang Aman Masuk Pesawat, Traveler Wajib Punya!
-
Poco F8 Series Rilis Hari Ini di Indonesia, Perkenalkan Konsep Baru Bertajuk "UltraPower Ascended"
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser