SuaraCianjur.id- Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat bernama Kamaruddin Simanjuntak turut curiga dengan PRT Ferdy Sambo bernama Susi dalam persidangan di hari Senin (31/10) kemarin.
Kamaruddin sehati dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kalau Susi mengenakan handsfree di dalam sidang. Susi menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi dicecar karena berbelit dan terindikasi berbohong ketika memberikan keterangan dalam sidang. Tak hanya itu, dugaan curiga menggunakan alat komunikasi dibalik hijabnya, diperkuat adanya informasi kalau Susi sehari-hari tidak mengenakan kerudung.
Tapi pada saat hadir dalam sidang kemarin Susi mengenakan kerudung hitam.
"Menurut yang saya dapat dari intelijen saya, dia tidak pernah pakai kerudung. Tapi ketika dia bersaksi di pengadilan, dia berkerudung. Artinya, apakah hakim dan jaksa memeriksa di bawah telinga di dalam kerudung itu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Kamaruddin lalu merujuk kepada kebiasaan pimpinan negara, yang selalu menggunakan alat komunikasi di telinga saat bepergian. Menurutnya, alat tersebut menyambungkan komunikasi dari luar bahkan dari jauh sekalipun.
"Kalau Presiden Amerika atau PM Israel bepergian, itu di bawah telinganya ada sesuatu yang menempel. Bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Sehingga dunia luar bisa tahu, apa yg terjadi di sini. Kemudian dunia luar sana bisa mengkomunikasikan dia harus ngomong apa," kata Kamaruddin.
Namun Kamaruddin tak ingin terlalu jauh dalam berspekulasi, apakah Susi menggunakan alat komunikasi atau tidak.
Seharusnya ketika sebelum sidang dimulai, Susi seharusnya diperiksa dahulu oleh petugas keamanan wanita, karena Susi sebagai wanita muslim.
Baca Juga: Usai Dibunuh, Putri Candrawathi Kabulkan Permintaan Brigadir J
"Jadi yang benar untuk menghargai dia sebagai perempuan muslim, periksa dulu oleh Polisi Wanita (Polwan) atau petugas wanita supaya tidak dibikin alasan," kata Kamaruddin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya merasa curiga dengan PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.
Jaksa curiga ada alat komunikasi ang menempel dibalik kerudung Susi.
Susi tampak menjeda saat akan menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepadanya. Bahkan Jaksa turut menduga, apakah ada yang mengajari Susi sebelum menjawab di persidangan.
"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Susi.
"Dipastikan itu tidak ada?" tegas Jaksa.
"Tidak ada," jawabnya lagi. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul