SuaraCianjur.id - Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, resmi ditunda.
Penundaan sidang tersebut diperkirakan selama dua minggu kedepan. Keputusan diambil setelah majelis hakim menginformasikan bahwa ada kegiatan lain yang mesti dihadiri.
Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022) itupun terpaksan harus ditunda.
Dalam sidang pertamanya itu, Nikita Mirzani sempat melayangkan protes dikarenakan waktu penundaan persidangan dianggap terlalu lama.
Usai keluar dari ruang persidangan, Nikita Mirzani ditanya oleh wartawan terkait aktivitasnya selama berada di sel tahanan.
Mengutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, pada Senin (14/11/2022) Nikita Mirzani dengan santai menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh para wartawan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi tinggal di dalam penjara sejak tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Apabila biasanya Nikita Mirzani hidup dalam kemewahan, selama berada dalam sel tahanan Nikita Mirzani harus rela dengan kesederhanaan.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Penjarakan RD Jika Video Syurnya Tersebar
Nikita Mirzani menceritakan jika fasilitas yang dia terima didalam ruangan hanya ada satu televisi, serta matras yang digunakan untuk tidur.
Oleh karenanya, Nikita Mirzani sempat mengalami sakit diarea punggungnya. Apalagi dengan permasalahan tulang yang telah Ia alami sebelumnya.
"Karena tidur kan, tidurnya harus pakai matras, ada TV, dan harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," kata Nikita Mirzani.
Tidak ketinggalan, Nikita Mirzani pun sempat menyampaikan jika teman-teman satu sel tahanannya merupakan orang-orang baik.
Itulah yang membuat dirinya tidak kesulitan untuk beradaptasi ditempat baru.
Karena teman-temannya ini pula yang membuat Nikita Mirzani merasa mudah dalam menjalankan proses penahanan selama 20 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris