SuaraCianjur.id – Setelah mendekam selama 19 hari dipenjara, Nikita Mirzani kini dijadwalkan untuk menjalani persidangan.
Ibu kandung dari Laura Meizani ini dikabarkan telah siap untuk menghadiri persidangan yang akan dilaksanakan pada Senin (14/11/2022).
Sidang yang akan mengadili Nikita Mirzani tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Dikabarkan Sebelum persidangan berlangsung, penggeledahan dihari Minggu (13/11/2022) dilakukan oleh petugas.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang, bukan dikhususkan untuk kamar dari Nikita Mirzani.
Petugas yang menggeledah kamar tahanan dari Nikita Mirzani dikabarkan telah menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Hal tersebut merunut pada keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno.
Sebagaimana tahanan lainnya, Nikita Mirzani ditempatkan bersama tahanan lainnya dalam satu kamar tahanan.
Kamar tahanan Nikita Mirzani Digeledah.
Dikabarkan Nikita Mirzani dikabarkan satu kamar dengan sembilan warga binaan lainnya, dengan aturan yang sama.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
Mengutip dari penyampaian dari Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah yang diberikan.
Usut punya usut perintah tersebut diberikan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tentunya memiliki tujuan.
Diketahui tujuan dari penggeledahan tersebut ialah untuk mengawasi dan mengatasi warga binaan mengalami gangguan keamanan didalam sel tahanan.
Setelah proses penggeladahan, petugas menemukan beberapa barang yang cukup mencurigakan ditemukan di kamar tahanan Nikita Mirzani.
Hanya saja bukan seperti barang-barang terlarang semisal narkoba, atau yang sejenisnya.
Petugas hanya menemukan beberapa barang seperti sendok stainless, korek gas, dan pinset di kamar Nikita mirzani dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE!
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
-
Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United