SuaraCianjur.id – Setelah mendekam selama 19 hari dipenjara, Nikita Mirzani kini dijadwalkan untuk menjalani persidangan.
Ibu kandung dari Laura Meizani ini dikabarkan telah siap untuk menghadiri persidangan yang akan dilaksanakan pada Senin (14/11/2022).
Sidang yang akan mengadili Nikita Mirzani tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Dikabarkan Sebelum persidangan berlangsung, penggeledahan dihari Minggu (13/11/2022) dilakukan oleh petugas.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang, bukan dikhususkan untuk kamar dari Nikita Mirzani.
Petugas yang menggeledah kamar tahanan dari Nikita Mirzani dikabarkan telah menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Hal tersebut merunut pada keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno.
Sebagaimana tahanan lainnya, Nikita Mirzani ditempatkan bersama tahanan lainnya dalam satu kamar tahanan.
Kamar tahanan Nikita Mirzani Digeledah.
Dikabarkan Nikita Mirzani dikabarkan satu kamar dengan sembilan warga binaan lainnya, dengan aturan yang sama.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
Mengutip dari penyampaian dari Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah yang diberikan.
Usut punya usut perintah tersebut diberikan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tentunya memiliki tujuan.
Diketahui tujuan dari penggeledahan tersebut ialah untuk mengawasi dan mengatasi warga binaan mengalami gangguan keamanan didalam sel tahanan.
Setelah proses penggeladahan, petugas menemukan beberapa barang yang cukup mencurigakan ditemukan di kamar tahanan Nikita Mirzani.
Hanya saja bukan seperti barang-barang terlarang semisal narkoba, atau yang sejenisnya.
Petugas hanya menemukan beberapa barang seperti sendok stainless, korek gas, dan pinset di kamar Nikita mirzani dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Sempat Dihentikan, Hakim Minta Wartawan Berhenti Lakukan Siaran LIVE!
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
-
Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Fakta Kecelakaan Bus ALS di Muratara yang Tewaskan 16 Orang
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
Dukung Kesejahteraan Pesisir, BRI Medan Salurkan Bantuan Sembako di Sabang
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe