/
Rabu, 16 November 2022 | 06:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Suara.com/Yaumal)

SuaraCianjur.id - Sorang warga yang berniat melaorkan kasus ke Polsek Pinang, Banten, malah menjadi korban pemerkosaan oleh anak buah Fadil Imran.

Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, langsung dimutasi setalah RD (31) wanita 31 tahun mengaku diperkosan oleh oknum anggota kepolisian tersebut. 

Kejadian yang menimpa wanita tersebut terjadi pada bulan Juli 2022. RD berniat melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang. Oleh Tapril RD pun diminta untuk masuk ke ruangan kerjanya. 

Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa] (sumber: Istimewa)

Didalam RD ditanyai banyak hal yang menyimpang dari niatannya melaporkan kasus penganiayaan. 

“(Saya) ditanya usia, terus ditanya kamu menyusui enggak. (Dan ditanya) kamu bisa dibawa keluar enggak, “ kata RD kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, kemarin. 

Pertemuan RD dan Tapril pun berlanjut, setelah laporan pertamamnya usai, pada 17 Juli 2022, mereka kembali bertemu di Polsek Pinang. 

RD kala itu kembali diminta untuk kembali masuk ke ruangan kerja Tapril hanya untuk dimintai nomor ponsel dan WhatsAppnya. 

Keesokan harinya, Tapril pun mengajak RD untuk bertemu, namun kali inin tidak di Polsek. Tapril mengajak RD dengan maksud untuk membicarakan perkara yang dilaporkan RD. RD pun diajak makan oleh Tapril.

Namun dalam perjalanan, RD malah dibawa ke hotel. RD pun curiga dan menolak ikut masuk ke dalam hotel. Namun Tapril memaksanya. Tapril langsung membawa RD ke salah satu kamar hotel, lalu mengagahi RD. 

Baca Juga: Begini Pengaturan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai saat Kepala Negara G20 Pulang

Usai kejadian tersebut, RD pun diancam oleh Tapril. Ancaman bukan dari Tapril langsung, melainkan pria yang mengaku sebagai ajudan Tapril. 

Iptu Tapril pun setelah kasus ini mencuat, langsung dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.(*)

Load More