/
Sabtu, 19 November 2022 | 15:43 WIB
Budi Dalton diduga melakukan penistaan Agama dan dilaporkan oleh Novel Bamukmin (Foto: Dok Suara.com / Instagram delluuyee)

Pengaduan Novel ini kepada Budi Dalton, dengan mengacu pada dugaan penistaan agama melalui.

Novel menerapkan dalam aduannya yakni, pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com, dengan judul : Video Klarifikasi Budi Dalton Usai Ucap Miras Minuman Rasulullah

Load More