/
Jum'at, 25 November 2022 | 09:16 WIB
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo] (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraCianjur.id - AP bocah malang berumur enam tahun, hembuskan nafas terkahirnya, pada Minggu 20 November 2022. Tubuh kecil bocah perempuan tersebut, tak kuat lagi menerima siksaan dari Wulan, yang merupakan ibu kandungnya.

Wulan habisi anak yang sempat dikandungnnya itu, dengan gunakan sapu hingga pingsan. Tubuh bocah malang itu pun langsung rubuh. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. 

Kekerasan yang dialami AP, terbongkar oleh dokter yang memeriksa AP. Ditubuh bocah perempuan itu, dokter temui banyak bekas kekerasan. 

Sang Dokter pun melaporkan ke polisi temuannya tersebut. Dari temuan itu polisi lakukan penyelidikan dan langsung menangkap Wulan. 

Wulan pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kematian anaknya itu. Polisi sangkakan pasal pasal 76C jo. Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI. No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana 20 tahun kurungan penjara, kepada Wulan. 

Usut punya usut, penyiksaan terhadap AP ternyata tidak hanya kali itu saja. AP beberapa kali mendapat penyiksaan dari Wulan.

Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock) (sumber:)

Saat berumur empat tahun, Wulan juga menyiksa AP sampai bocah itu merintih kesakitan. 

Wulan pun memberikan penyiksaan dengan berbagai metode kepada AP, anaknya. Kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika pelaku kerap menyiksa menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, dan gitar kentrung.

“Ada luka di sekujur tubuh, mulai ujung kaki hingga ujung kepala. Matanya juga memar dan ada luka di belakang kepala,” ujar Arief.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Dikabarkan Sumbang Rp 500 Juta Buat Korban Gempa Cianjur, Komentar Netizen Julid Banget

Penyiksaan yang dilakukan Wulan kepada AP, dilakukan hanya karena masalah sepele. Wulan juga memaksa sang anak untuk mengamen. 

"Penyebabnya sepele karena korban sering lambat jika disuruh. Kalau disuruh mengamen juga kadang tidak mau. Hal-hal seperti itu yang membuat kedua pelaku ini emosi," kata Arief. (*)


Artikel ini telah tayang di suarajatim.id, dengan judul : 4 Kekejaman Ibu di Surabaya Pukuli Anak 6 Tahunnya Sampai Meninggal

Load More