SuaraCianjur.id - AP bocah malang berumur enam tahun, hembuskan nafas terkahirnya, pada Minggu 20 November 2022. Tubuh kecil bocah perempuan tersebut, tak kuat lagi menerima siksaan dari Wulan, yang merupakan ibu kandungnya.
Wulan habisi anak yang sempat dikandungnnya itu, dengan gunakan sapu hingga pingsan. Tubuh bocah malang itu pun langsung rubuh. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kekerasan yang dialami AP, terbongkar oleh dokter yang memeriksa AP. Ditubuh bocah perempuan itu, dokter temui banyak bekas kekerasan.
Sang Dokter pun melaporkan ke polisi temuannya tersebut. Dari temuan itu polisi lakukan penyelidikan dan langsung menangkap Wulan.
Wulan pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kematian anaknya itu. Polisi sangkakan pasal pasal 76C jo. Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI. No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana 20 tahun kurungan penjara, kepada Wulan.
Usut punya usut, penyiksaan terhadap AP ternyata tidak hanya kali itu saja. AP beberapa kali mendapat penyiksaan dari Wulan.
Saat berumur empat tahun, Wulan juga menyiksa AP sampai bocah itu merintih kesakitan.
Wulan pun memberikan penyiksaan dengan berbagai metode kepada AP, anaknya. Kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika pelaku kerap menyiksa menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, dan gitar kentrung.
“Ada luka di sekujur tubuh, mulai ujung kaki hingga ujung kepala. Matanya juga memar dan ada luka di belakang kepala,” ujar Arief.
Penyiksaan yang dilakukan Wulan kepada AP, dilakukan hanya karena masalah sepele. Wulan juga memaksa sang anak untuk mengamen.
"Penyebabnya sepele karena korban sering lambat jika disuruh. Kalau disuruh mengamen juga kadang tidak mau. Hal-hal seperti itu yang membuat kedua pelaku ini emosi," kata Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di suarajatim.id, dengan judul : 4 Kekejaman Ibu di Surabaya Pukuli Anak 6 Tahunnya Sampai Meninggal
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di Grup D Piala Thomas 2026, Fajar Diduetkan dengan Joaquin
-
Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming
-
Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya
-
6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak