SuaraCianjur.id - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, merupakan korban kekerasan seksual, bukan pelaku kekerasan seperti yang dituduhkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal tersebut dibuktikan dengan sifat Brigadir J dari para saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Beberapa saksi dalam persidangan Brigadir J menyebutkan jika ajudan Ferdy Sambo itu miliki sifat tempramental, suka dugem dan berpribadian ganda.
Sifat Brigadir J tersebut, sebanarnya mencerminkan orang yang mengalami kekerasan seksual.
“Karena keterangan sekian banyak saksi saya ulangi, pemarah, tempramental, suka dugem, pencadu seks apa lagi berkepribadian disosiatif (orang menyebut sebagai berkepribadian ganda), itu justru cerminan orang-orang yang pernah mengalami kejahatan seksual,” kata Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, yang dilihat dari media sosial TikTok dari akun @dioysius, pada Sabtu (26/11/2022).
Reza menuturkan, korban kejahatan seksual sebenarnya tidak mampu untuk mencari pertolongan.
Terlebih Brigadir J merupakan seorang laki-laki, yang dianggap sebagai jenis kelamin yang kuat.
“Semakin sulit bagi laki-laki yang menjadi korban untuk berkata-kata untuk mencari pertolongan. Tapi betapaun mulutnya bungkam, tapi penderitaan dan kesakitan yang dialami oleh korban kejahatan seksual itu dari hari ke hari semakin nyata, semakin kasat mata,” katanya.
“Maka pantas bagi kita untuk juga berspekulasi bahwa keterangan saksi ditambah dengan penilaian penasehat hukum justru mempertegas kekhawatiran saya bahwa mendiang Brigadir Yoshua adalah seorang korban kejahatan seksual,” tambah dia.
Baca Juga: Pinkan Mambo Sebut Maia Estianty Kena Karma Setelah Ahmad Dhani Direbut Mulan Jameela
Reza menuturkan di bulan Juli 2022 ia sempat katakan tidak yakin ada kontak seksual apalagi kekerasan seksual baik itu di Duren Tiga ataupun di Magelang.
Namun setelah muncul keterangan beberapa saksi yang menyebutkan sifat Brigadir J adalah seorang kepribadian ganda, tempramental, suka dugem, mengesankan Brigadir J sebagai pencadu seks.
“Nah sekarang bulan November, bulan Juli saya mengatakan ada kekerasan seksual dianggap harus ada kekerasan seksual, maka boleh jadi mendiang Brigadir Yoshua bukanlah pelaku, tapi adalah korbannya (pelecehan atau kekerasan seksual),” katanya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Jeratan Telegram Mahasiswa di Bandar Lampung: Rayu Gadis 16 Tahun dengan Iming-iming Makeup
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
Media Kuwait Puji Progres Timnas Indonesia: Sebut Skuad Garuda Mengagumkan
-
Prediksi Juara Piala Dunia 2026? Spanyol dan Prancis Paling Dijagokan
-
PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis
-
Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota