SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menepis soal pernyataan dari mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tentang tandatangan dari laporan dugaan pelecehan seksual, yang dituduhkan ke Brigadir J.
Pasangan suami istriini kompak menepis hal itu dalam keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, usai mendengar penuturan saksi di ruangan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengatakan terkait dengan berita acara interograsi (BAI) dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, katanya belum sama sekali belum ditandatangani, pasca sehari kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara, tanggal 8 Juli 2022.
"Tanggal 9 itu BAI istri saya, itu belum ditandatangani," ungkap Sambo.
Sementara itu Putri Candrawathi mengaku kalau BAI itu ditandatangani tiga hari usai Brigadir J tewas.
Keduanya membantah dari kesaksian AKBP Ridwan tentang tanda tangan BAI ketika di hari kematian Brigadir J.
"Saya menandatangani BAI pada 11 Juli, untuk yang lain saya nggak tandatangani," ungkap Putri.
Patut diketahui, kalau Ferdy Sambo menyodorkan soal berkas berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan yang katanya dilakukan oleh almarhum Brigadir J di tanggal 8 Juli.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang mengatakan itu dalam ruangan sidang di hari Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Kabar Relawan Medis Mundur Dalam Penanganan Korban Gempa Cianjur, Tidak Benar
AKBP Ridwan mengatakan kalau BAI itu diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.
Dalam BAI itu tertulis secara lengkap tentang kronologi yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI," ungkap Ridwan.
Kemudian setelah itu AKBP Ridwan langsung melaporkan hal it uke mantan Kapolres Jaksel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budi Herdhi.
"Mohon izin komandan ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya ketika itu lagi trauma," kata AKBP Ridwan.
Kemudian BAI dugaan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat meski tanpa ada keterangan langsung dari pihak pelapor dalam hal ini Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
DPRD Sulsel Rekomendasikan Tambang Emas di Enrekang Ditutup
-
Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat