/
Selasa, 29 November 2022 | 06:35 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terdakwa kasus merintangi penyidikan kematian Brigadir J yang merasa sudah dibohongi oleh Ferdy Sambo atas skenario baku tembak (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.id- Terdakwan kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bernama Agus Nurpatria sempat kesal dengan kelakuan Ferdy Sambo.

Agus yang dibohongi oleh Ferdy Sambo soal tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, sempat kesal dan mengumpat kepada mantan jenderal bintang dua Polri itu.

Agus baru tahu kalau aksi baku tembak yang membuat Brigadir J hanyalah bualan Ferdy Sambo semata, Itu adalah skenario palsu yang diberitahu oleh Hendra Kurniawan.

Keterangan itu disampaikan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11) kemarin

Agus mendapatkan panggilan dari Hendra Kurniawan, dengan mengumpat Hendra menyebut kalau skenario Sambo adalah bohongan.

"Gus, kita dikadali. Beliau sempat mengumpat juga," ," ungkap Agus di ruang sidang..

Kemudian Kuasa Hukum Bharada E, Ronyy Talapessy mencoba menegaskan maksud arti ‘dikadalin’ yang diucapkan Hendra Kurniawan waktu itu.

"Dibohongi," tegas Agus menimpali pertanyaan Ronny.

Hendra pun turut mengumpat apa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam skenario bohongnya.

Baca Juga: Kamerun Bayar Kontan Ketertinggalan dari Serbia, Pertandingan Grup G Piala Dunia 2022 Berakhir Bagi-bagi Poin

Dalam percakapan melalui telepon, Agus menyebut kalau Sambo begitu tega sudah berbuat seperti itu.

"An**g, ka***ret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap Agus kepada Hendra.

Agus yang saat itu merasa kecewa denga napa yang sudah dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri yang sekarang sudah dipecat itu.

"Saya kecewa," beber Agus.

"Itu tadi, Pak, saya sempat mengumpat 'an**ng', 'ka**ret', masa kita dikadalin,” kata Agus. (*)

Sumber: Suara.com 

Load More