SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menepis soal pernyataan dari mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tentang tandatangan dari laporan dugaan pelecehan seksual, yang dituduhkan ke Brigadir J.
Pasangan suami istriini kompak menepis hal itu dalam keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, usai mendengar penuturan saksi di ruangan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengatakan terkait dengan berita acara interograsi (BAI) dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, katanya belum sama sekali belum ditandatangani, pasca sehari kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara, tanggal 8 Juli 2022.
"Tanggal 9 itu BAI istri saya, itu belum ditandatangani," ungkap Sambo.
Sementara itu Putri Candrawathi mengaku kalau BAI itu ditandatangani tiga hari usai Brigadir J tewas.
Keduanya membantah dari kesaksian AKBP Ridwan tentang tanda tangan BAI ketika di hari kematian Brigadir J.
"Saya menandatangani BAI pada 11 Juli, untuk yang lain saya nggak tandatangani," ungkap Putri.
Patut diketahui, kalau Ferdy Sambo menyodorkan soal berkas berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan yang katanya dilakukan oleh almarhum Brigadir J di tanggal 8 Juli.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang mengatakan itu dalam ruangan sidang di hari Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Kabar Relawan Medis Mundur Dalam Penanganan Korban Gempa Cianjur, Tidak Benar
AKBP Ridwan mengatakan kalau BAI itu diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.
Dalam BAI itu tertulis secara lengkap tentang kronologi yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI," ungkap Ridwan.
Kemudian setelah itu AKBP Ridwan langsung melaporkan hal it uke mantan Kapolres Jaksel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budi Herdhi.
"Mohon izin komandan ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya ketika itu lagi trauma," kata AKBP Ridwan.
Kemudian BAI dugaan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat meski tanpa ada keterangan langsung dari pihak pelapor dalam hal ini Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran