Fitri Salhuteru Sebu Siluman Kera
Dalam unggahan media sosialnya, Fitri bahkan menyebut "siluman kera", meskipun dalam unggahannya tidak menyebut kepada siapa pun.
Bahkan menurutnya, Indra tidak cukup berani untuk berhadapan dengan dirinya dan Pujiyanto Ajie secara langsung.
Meski demikian, Fitri Salhuteru mencoba untuk membiarkan Indra Tarigan untuk berkoar-koar di media sosial.
"Cukup ya netijen.. saya sudah cukup puas berhadapan dengan siluman kera yang menggigil ciut depan muka saya dan bang @pujiyanto_ajie. Jadi biarkan dia melanjutkan keberaniannya seperti nyalinya hanya sanggup di dunia maya," tegas Fitri Salhuteru.
Sebagai tambahan informasi, Indra Tarigan melaporkan secara resmi Fitri Salhuteru setelah dirinya menghadiri persidangan Nikita Mirzani pada Senin, (28/11/2022) di PN Serang.
Seperti diketahui bahwa saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Selesai persidangan, kemudian Indra mendatangi Polda Serang untuk melaporkan Fitri Salhuteru yang juga sebagai sahabat dari Nikita Mirzani itu.
(*)
Artikel serupa telah tayang di matamata.com dengan judul 'Bukti Video Jelas dan Saksi Lengkap', Indra Tarigan Mantap Polisikan Fitri Salhuteru
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Dugaaan Kematian Satu Keluarga di Kalideres Bukan Karena Kelaparan, Tapi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara