Suara.com - Kementerian Sosial atau Kemensos akan kembali menyalurkan bansos yang dikabarkan akan cair bulan Desember 2022. Diketahui akan ada 3 bansos yang akan dicairkan. Lantas, apa saja kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa selain akan mencairkan PKH pada Desember 2022 mendatang, nantinya juga akan ada bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat yang dikenal dengan sebutan 3 bansos. Adapun daftar 3 bansos Desember 2022 dari Kemensos yakni sebagai berikut.
Daftar dan Kriteria Bansos yang Cair Desember 2022
1. Bansos Yatim Piatu
Bansos Yatim Piatu akan mulai disalurkan pada bulan Desember 2022. Bantuan ini akan disalurkan pada 946.863 penerima, yang mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan per bulan Rp200 ribu.
2. Bansos Lansia
Selain bansos anak yatim, ada juga bansos lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun. Para lansia ini nantinya akan menerima bantuan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan. Adapun bansos lansia ini akan disalurkan pada Rp334.011 orang di bulan Desember mendatang.
Khusus bagi lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun dan tidak memiliki keluarga yang bisa merawat bantuan, nantinya bantuan akan dititipkan lewat RT atau RW setempat.
3. Bansos Penyandang Disabilitas
Para penyandang disabilitas juga akan menerima bansos kemensos yang akan diberikan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan.
Cara Daftar Bansos
Jika kamu masuk kriteria seperti yang disebutkan dk atas, maka kamu bisa langsung daftat. Adapun cara daftar bansos DTKS Kemensos yang perlu diketahui yakni sebagai berikut.
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
2. Jika sudah diinstal, buka aplikasi kemudian pilih 'Bikin Akun Baru' jika aplikasi Cek Bansos telah terinstal.
3. Lalu, masukkan identitas diri sesuai dengan KTP dan KK
Berita Terkait
-
Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya
-
Gaji Naik Signifikan, Ini Tugas PPS Pemilu 2024 dan Cara Daftarnya
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya
-
Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026