Suara.com - Kementerian Sosial atau Kemensos akan kembali menyalurkan bansos yang dikabarkan akan cair bulan Desember 2022. Diketahui akan ada 3 bansos yang akan dicairkan. Lantas, apa saja kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa selain akan mencairkan PKH pada Desember 2022 mendatang, nantinya juga akan ada bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat yang dikenal dengan sebutan 3 bansos. Adapun daftar 3 bansos Desember 2022 dari Kemensos yakni sebagai berikut.
Daftar dan Kriteria Bansos yang Cair Desember 2022
1. Bansos Yatim Piatu
Bansos Yatim Piatu akan mulai disalurkan pada bulan Desember 2022. Bantuan ini akan disalurkan pada 946.863 penerima, yang mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan per bulan Rp200 ribu.
2. Bansos Lansia
Selain bansos anak yatim, ada juga bansos lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun. Para lansia ini nantinya akan menerima bantuan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan. Adapun bansos lansia ini akan disalurkan pada Rp334.011 orang di bulan Desember mendatang.
Khusus bagi lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun dan tidak memiliki keluarga yang bisa merawat bantuan, nantinya bantuan akan dititipkan lewat RT atau RW setempat.
3. Bansos Penyandang Disabilitas
Para penyandang disabilitas juga akan menerima bansos kemensos yang akan diberikan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan.
Cara Daftar Bansos
Jika kamu masuk kriteria seperti yang disebutkan dk atas, maka kamu bisa langsung daftat. Adapun cara daftar bansos DTKS Kemensos yang perlu diketahui yakni sebagai berikut.
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
2. Jika sudah diinstal, buka aplikasi kemudian pilih 'Bikin Akun Baru' jika aplikasi Cek Bansos telah terinstal.
3. Lalu, masukkan identitas diri sesuai dengan KTP dan KK
Berita Terkait
-
Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya
-
Gaji Naik Signifikan, Ini Tugas PPS Pemilu 2024 dan Cara Daftarnya
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya
-
Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?