Suara.com - Kementerian Sosial atau Kemensos akan kembali menyalurkan bansos yang dikabarkan akan cair bulan Desember 2022. Diketahui akan ada 3 bansos yang akan dicairkan. Lantas, apa saja kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa selain akan mencairkan PKH pada Desember 2022 mendatang, nantinya juga akan ada bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat yang dikenal dengan sebutan 3 bansos. Adapun daftar 3 bansos Desember 2022 dari Kemensos yakni sebagai berikut.
Daftar dan Kriteria Bansos yang Cair Desember 2022
1. Bansos Yatim Piatu
Bansos Yatim Piatu akan mulai disalurkan pada bulan Desember 2022. Bantuan ini akan disalurkan pada 946.863 penerima, yang mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan per bulan Rp200 ribu.
2. Bansos Lansia
Selain bansos anak yatim, ada juga bansos lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun. Para lansia ini nantinya akan menerima bantuan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan. Adapun bansos lansia ini akan disalurkan pada Rp334.011 orang di bulan Desember mendatang.
Khusus bagi lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun dan tidak memiliki keluarga yang bisa merawat bantuan, nantinya bantuan akan dititipkan lewat RT atau RW setempat.
3. Bansos Penyandang Disabilitas
Para penyandang disabilitas juga akan menerima bansos kemensos yang akan diberikan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan.
Cara Daftar Bansos
Jika kamu masuk kriteria seperti yang disebutkan dk atas, maka kamu bisa langsung daftat. Adapun cara daftar bansos DTKS Kemensos yang perlu diketahui yakni sebagai berikut.
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
2. Jika sudah diinstal, buka aplikasi kemudian pilih 'Bikin Akun Baru' jika aplikasi Cek Bansos telah terinstal.
3. Lalu, masukkan identitas diri sesuai dengan KTP dan KK
Berita Terkait
-
Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya
-
Gaji Naik Signifikan, Ini Tugas PPS Pemilu 2024 dan Cara Daftarnya
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya
-
Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045