SuaraCianjur.id - Tagar Sim C masuk dalam trending topik di media sosial Twitter. Banyak komentar warga net yang mengeluhkan mahalanya pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Bahkan ada seorang warga net yang menjadikannya sebuah thread setelah ia harus mengeluarkan uang lebih hanya untuk pengurusan perpanjangan SIM.
Keluhan warga net itu disampaikan akun @disinisadat. Awalnya ia berencana unntuk memperpanjang SIM A milikinya.
Sebelum pergi ke kantor polisi, ia pun sudah menyiapkan uang sesuai dengan jumlah yang ia cek dari berbagai sumber.
“Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb),” tulis akun tersebut, seperti yang dilihat pada Selasa (6/12/2022).
Namun sesaat SIM-nya akan diterbitkan, dirinya harus membayar Rp 170 ribu. Sementara dari beberapa pengecekan yang ia lakukan sebelumnya perpanjangan SIM hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 140 ribu.
Pengguna Twitter tersebut saat itu merekam segala percakapannya dengan anggota polisi yang berada di kantor polisi itu.
Dirinya pun mengaku mendapat intervensi setelah ada beberapa anggota polisi memintanya menghapus rekaman videonya tersebut.
“Karena udh dikelilingin gt dan dipaksa....akhirnya gw hapus rekaman + HP gw smp dicek buat mastiin rekamannya dihapus,” tulisnya.
Baca Juga: HUT KPR ke-46, BTN Lengkapi Platform Digital dan Hadirkan Konsep Metaverse
Dirinya pun mengeluhkan apa yang menimpanya tersebut. Ia mengaku terdapat selisih pengurusan perpanjangan SIM.
“Biaya yg tertera: 140rb Ditambah pungli2nya bs nyampe: 260rb. 260rb buat sekedar perpanjangan SIM+ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gw,” tulisnya.
Ada beberapa postingan dalam akun Twitter @disinisadat tersebut. Postingannya itupun langsung dibanjiri warga net.
“mending perpanjang online mas, saya kmren perpanjang online bnr2 bersih dari pungli. tes kesehatan pun online cuma 25k bisa untuk perpanjang lebih dari 1 SIM. lalu tes psikologi cuma 32.500 kalo gk salah dan berlaku 6 bulan dan bisa dipakai untuk perpanjang lebih dari 1 SIM juga,” tulis warga net.
“Pungli itu sih. Masih aja nyari receh gak halal gini. Gak takut kena kanker ya makan uang haram. Di detos aja mas. lantai 3. Gak pake biaya2 siluman. Sertifikasi apaan?! Mrk pikir bs dipajang di cv tuh sertifikat?,” timpal warga net lainnya.
Berikut biaya pembuatan baru dan perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget