SuaraCianjur.id – Selebritis Jessica Iskandar alias Jedar dituntut balik oleh Christoffer Seteffanus Budianto atau Steven lantaran tidak terima disebut sebagai penipu.
Sebelumnya Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya, lantaran mantan rekan bisnisnya tersebut telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp9,8 miliar.
Jessica Iskandar dan Steven sebelumnya menjalin kerja sama bisnis rental mobil. Diawal bisnis, Steven memberikan keuntungan dengan lancar kepada Jedar, namun dibulan-bulan selanjutnya baru kedapatan bahwa Steven mengirimkan bukti transfer palsu atas keuntungan bisnis yang mereka jalankan.
Imbas dari penipuan tersebut Jedar sampai menunggak biaya cicilan KPR Rumah pribadinya di Jakarta hingga 4 bulan.
Mengetahui dirinya dilaporkan oleh sang artis Steven tidak terima, melalui kuasa hukumnya Steven mengatakan telah memberikan keuntungan kepada istri Vincent Verhaag tersebut.
Pada Rabu (7/12/2022) akhirnya digelar pembacaan gugatan Steven kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan. Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ungkap Tegar Situmorang kuasa humum Steven.
Jedar Siapkan Gugatan Balik untuk Steven
Menurut Tegar Situmorang apa yang dilaporkan Jedar jelas ilegal. Tegar dan kliennya meminta Jedar mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang memperingatkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bahwa gugatannya tidak main-main.
Sementara itu, Jessica Iskandar tidak terlihat hadir dalam sidang pembacaan gugatan dan diwakilkan oleh Rolland E.Potu.
Rolland E.Potu pun menegaskan bahwa Jedar jelas akan menggugat balik Stevan.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," kata Rolland E. Potu.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya