SuaraCianjur.id – Selebritis Jessica Iskandar alias Jedar dituntut balik oleh Christoffer Seteffanus Budianto atau Steven lantaran tidak terima disebut sebagai penipu.
Sebelumnya Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya, lantaran mantan rekan bisnisnya tersebut telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp9,8 miliar.
Jessica Iskandar dan Steven sebelumnya menjalin kerja sama bisnis rental mobil. Diawal bisnis, Steven memberikan keuntungan dengan lancar kepada Jedar, namun dibulan-bulan selanjutnya baru kedapatan bahwa Steven mengirimkan bukti transfer palsu atas keuntungan bisnis yang mereka jalankan.
Imbas dari penipuan tersebut Jedar sampai menunggak biaya cicilan KPR Rumah pribadinya di Jakarta hingga 4 bulan.
Mengetahui dirinya dilaporkan oleh sang artis Steven tidak terima, melalui kuasa hukumnya Steven mengatakan telah memberikan keuntungan kepada istri Vincent Verhaag tersebut.
Pada Rabu (7/12/2022) akhirnya digelar pembacaan gugatan Steven kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan. Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ungkap Tegar Situmorang kuasa humum Steven.
Jedar Siapkan Gugatan Balik untuk Steven
Menurut Tegar Situmorang apa yang dilaporkan Jedar jelas ilegal. Tegar dan kliennya meminta Jedar mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang memperingatkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bahwa gugatannya tidak main-main.
Sementara itu, Jessica Iskandar tidak terlihat hadir dalam sidang pembacaan gugatan dan diwakilkan oleh Rolland E.Potu.
Rolland E.Potu pun menegaskan bahwa Jedar jelas akan menggugat balik Stevan.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," kata Rolland E. Potu.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
10 Ide Camilan Asin dan Gurih untuk Lebaran, Alternatif Selain Kue Manis
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Vakum 3 Tahun, Jang Geun Suk Diincar Bintangi Drama Baru Berjudul Hyupban
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan