/
Kamis, 08 Desember 2022 | 06:30 WIB
Bharada E menjadi saksi bagi terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf. Dalam sidang Bharada E mengungkap sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J dan sifat tempramental Ferdy Sambo. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Fauzan/aww)

SuaraCianjur.id- Tensi panas tersaji dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa Bharada E mulai melancarkan serangan kepada Ferdy Sambo

Dulu Ferdy Sambo sebagai atasan dari Bharada E, namun kini suami Putri Candrawathi itu sudah bukan lagi anggota Polri. Bharada E dan Sambo adalah dua terdakwa yang saling tuduh terkait kematian Brigadir J.

Keterangan dari masing-masing bikin sidang makin berbelit.

Soal penembakan terhadap Brigadir J membuat Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk tidak melibatkan orang lain dalam kesaksiannya. 

Ferdy Sambo menyampaikan kalau Bharada E sudah mengakui kalau dia menembak Brigadir J. Sehingga tidak seharusnya kata Sambo kalau Bharada E bawa-bawa istrinya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau dia yang menembak Yosua jangan libatkan istri saya. Jangan libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo ke media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Kamis (8/12/2022).

Ferdy Sambo mengklaim tak pernah memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dia hanya meminta untuk menghajar bukan menembak. 

Bahkan suami Putri Candrawathi ini sudah membantah berulang kali, kalau dia ikut mengeksekusi Brigadir J. 

Tapi Bhadara E secara tegas mengatakan kalau Ferdy Sambo turut ikut menembak juga, untuk memastikan kalau Yosua sudah tewas terkapar. 

Baca Juga: Inilah Sosok Wanita yang Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Berambut Pendek Nangis Cari Sopir Dibantu Bharada E

"Habis almarhum (Yosua) jatuh, FS maju. Saya lihat dia pegang senjata dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum," ungkap Bharada E di dalam ruang sidang, Rabu (30/11) lalu. 

Minta Pecat Bharada E

Ferdy Sambo dalam ruang sidang melanjutkan agenda persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel. (sumber: Foto: Suara.com - Arga)

Ferdy Sambo menilai kalau Bharada E seharusnya ikut dipecat atau PTDH oleh Polri, karena menembak Brigadir J. 

Bahkan ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memecat Bharada E sebagai anggota Polri. Padahal Ferdy Sambo yang memberikan perintah,untuk mengeksekusi. 

"Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya," ungkap Ferdy Sambo pada Selasa (6/12) kemarin.

Bharada E sejauh ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Dia dimutasi ke Yanma Polri atas kasus ini. 

Sebelumnya juga Bharada E mengungkapkan sebuah rahasi yang mengejutkan kepada Majelis Hakim sidang. 

Load More