9. Pilihlah dan klik "Tambah Usulan".
10. Isilah dan lengkapi data diri yang ingin didaftarkan, bisa untuk diri sendiri atau orang lain.
11. Unggah foto KTP asli serta foto rumah pengusul tampak depan.
12. Lalu klik "Tambah Usulan" untuk mencari jenis bantuan yang ingin didapatkan, dalam hal ini STB.
Daftar Syarat Penerima Set Top Box Gratis
Syarat penerima set top box gratis, di antaranya:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan memiliki KTP dan KK.
b. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
c. Memiliki tv analog.
d. Tinggal di wilayah Analog Switch Off (ASO).
f. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Cara Cek Daftar Penerima Set Top Box Gratis
Silakan cek status pendaftaran Anda di DTKS berhasil atau lulus sebagai penerima atau tidak dengan mengikuti langkah di bawah ini:
- Pakai HP Android atau melalui komputer yang terkoneksi internet.
- Silakan akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id melalui Google.
- Pakai KTP sebagai data rujukan.
- Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Salinlah kode huruf unik dengan benar ke kolom yang tersedia.
- Klik "Pencarian" agar sistem mulai mencocokan data yang diinput dengan database.(*)
Sumber: Kominfo
Tonton video menarik lainnya untuk Anda: Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara, Ternyata Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal