Suara Cianjur.id - Wanita atau ibu hamil menjadi salah satu target penerima bansos PKH 2022 dengan total nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH ibu hamil Rp3 juta disalurkan dalam empat tahap, terhitung Rp750.000 per tahap.
Bukan hanya ibu hamil ternyata bansos PKH ini juga untuk yang telah nifas berhak mendapatkan nilai bansos Rp750.000.
Desember 2022 merupakan periode pencairan bansos PKH tahap 4, oleh karena itu segera cek nama Anda di daftar penerima melalui link resmi Kemensos.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap kriteria ibu hamil penerima bansos PKH tahap 4 Rp750.000.
Daftar Syarat dan Kriteria Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Silakan segera penuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH.
1. Wanita hamil atau telah nifas.
2. Maksimal kehamilan anak kedua yang akan diberikan bansos.
3. Data telah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu alias miskin.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Segera lakukan cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil tahap 4 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id memakai data KTP.
KTP atau KK yang akan dijadikan data rujukan untuk mengisi kolom-kolom di bawah ini:
a. Kolom Data Wilayah Penerima.
b. Kolom Data Nama Lengkap Penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU