SuaraCianjur.id - Pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan suntikan dana bantuan untuk anak usia dini atau balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Suntikan dana bansos PKH balita yang cair Desember 2022 senilai Rp750.000 per anak.
Tentu sejumlah syarat dan kriteria wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos PKH balita Rp750.000 dari Kemensos.
Kemudian, cek daftar penerima PKH balita Desember 2022 dengan mengakses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan mengulas lengkap tentang cara cek bansos PKH balita yang cair Desember 2022 agar mendapatkan bantuan Rp750.000 dari Kemensos.
Cara Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan PKH Balita Desember 2022
Segera cek nama anak Anda di daftar penerima bansos PKH balita Desember 2022 dengan mempersiapkan KTP atau KK sebagai data rujukan.
Selanjutnya, silakan akses situs Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isilah kolom-kolom data yang perlu dilengkapi:
- Kolom data wilayah calon penerima.
- Kolom nama lengkap calon penerima.
- Kolom kode huruf yang diisi dengan benar.
- Klik Cari Data setelah semua kolom diisi.
Situs ini menampilkan data penerima, jadwal pencairan hingga jenis bansos yang akan diterima.
Mekanisme Pencairan dan Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Balita Desember 2022
Adapun mekanisme pencairan dana bansos PKH disalurkan langsung kepada penerima secara transfer melalui rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, Mandiri.
Sebelum itu, penuhi sejumlah syarat agar jadi penerima bansos PKH balita Desember 2022.
a. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bukti WNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK