SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Istri dari Ferdy Sambo ini menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini membuat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memutuskan dan menyatakan kalau sidang akan tertutup, saat pembahasan mengaraha kepada konten asusila.
Para pengunjung sisang diminta keluar dari ruang utama PN Jaksel.
Sebelumnya Hakim Wahyu meminta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pemrintaan tim kuasa hukum dari Putri Candrwathi supaya sidang berlangsung tertutup.
Tapi JPU menolak atas permintaan itu. Alasannya karena kasus ini bukan masalah perkara anak dan asusila.
"Kami menolak sidang tertutup, karena ini bukan perkara kesusilaan dan anak. Kemudian dalam pedoman Mahkamah Agung, tidak ada perintah untuk menutup persidangan apablia saksi yang bukan tindak pidana kesusilaan," jelas JPU dikutip dari Suara.com, Senin (12/12/2022).
Hakim berunding dahulu da meminta tanggap dari Putri Candrawathi. Tapi Putri merasa keberatan kalau sidang berlangsung secara terbuka untuk publik.
"Iya yang mulia jika berkenan sidang tertutup," jawab Putri singkat.
Dari hasil runding itu, Majelis Hakim persidangan kemudian memutuskan kalau sidang tertutup, hanya sebatas pembahasan konten asusila. Bila sudah masuk dalam pembahasan asusila, pengunjung diminta keluar.
"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila.Selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," terang Wahyu.
Kuasa hukum Putri Cnadrawathi bernama Arman Hanis, sebelumnya meminta ajuan supaya pemeriksaan kepada kliennya itu berlangsung secara tertutup.
Alasan yang diberikan oleh kuasa hukum Putri karena mneyangkut dengan dugaan aksi kekerasan seksual.
"Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember, permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa, dapat dilakukan secara tertutup katena menyangkut kekerasan seksual," terang Arman dalam ruang sidang, Selasa (6/12) lalu.
Kendati demikian Majelis Hakim menolak dari permohonan kuasa hukum, karena dakwaan kepada Putri adalah pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng