SuaraCianjur.id - Anak usia dini atau kategori balita sebagai target penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH yang diberikan untuk kategori balita Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Desember ini merupakan pencairan tahap 4 bansos PKH atau terakhir tahung anggaran 2022 dengan nilai bansos yang bisa dicairkan Rp750.000.
Kemensos juga telah mempersiapkan situs resmi yang mudah diakses menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet yakni link cekbansos.kemensos.go.id sebagai cara untuk cek daftar penerima bansos PKH balita Desember 2022.
Berikut penjelasan cara cek daftar dan syarat penerima bansos PKH balita pencairan tahap 4 dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Syarat Balita Jadi Penerima PKH Tahap 4
1. Balita masih berusia 0 hingga 6 tahun.
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan.
3. Bukan anak dari ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.
5. Maksimal anak kedua,
6. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek Balita Penerima PKH Tahap 4
A. Akses cekbansos.kemensos.go.id di Google.
B. Pilih nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BPNT Cair Lagi Desember 2022 Rp200.000 Dapatkan dengan Login di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Tahap 4 Masih Cair Desember 2022 dari Kemensos, Login Link Ini dan Dapatkan BLT Rp1,1 Juta
-
Cek Bansos Balita Cair Lagi Desember 2022, Daftar Penerima di Sini untuk Ambil Bansos Rp750.000
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap