SuaraCiannjur.id – Kabar terbaru soal gugatan Razman Arif Nasution kepada Dokter Richard Lee berakhir dengan kemenangan Dokter Richard Lee dalam persidangan.
Razman Arif Nasution merupakan mantan kuasa hukum dari Dokter Richard Lee. Dokter Richard Lee digugat Rp20,7 Miliar oleh Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dokter Richard Lee mengaku puas dengan putusan majelis hakim yang menetapkan bahwa dirinya menang dalam persidangan tersebut.
Bahkan Dokter Richard Lee pun memberikan tanggapannya soal hasil persidangan tersebut lewat media sosialnya pribadi.
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee yang seolah meledek Razman Arif Nasution, dikutip Jumat (23/12/2022).
Bukan tanpa alasan Dokter Richard Lee merasa bahagia dengan kemenangannya di persidangan tersebut. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, dokter sekaligus YouTuber ini juga telah tiga kali dilaporkan.
Hebatnya lagi dari ketiga kalinya Richard Lee berhadapan dengan hukum, tiga kali ia menang di pengadilan.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
Richard Lee untuk pertama kali digugat oleh grup skin care Helwa secara perdata, namun dalam persidangan hakim memutuskan bahwa Richard Lee tidak bersalah.
Baca Juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Akibat Dipatuk Ular King Cobra
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang.
Kemudian, dia juga harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya digugat oleh Kartika Putri dengan topik gugatan yang hampir serupa yaitu tentang ulasan skin care.
“Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan,” lanjut Dokter Richard Lee.
Kemudian, Dokter Richard Lee harus berhadapan dengan hukum untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya sendiri, Razman Arif Nasution.
“Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
Menurutnya, tiga kali kemenangan persidangan ini meruakan kado Natal dan Tahun Baru 2023. Dirinya berharap tidak tersandung masalah hukum di tahun 2023 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa