SuaraCiannjur.id – Kabar terbaru soal gugatan Razman Arif Nasution kepada Dokter Richard Lee berakhir dengan kemenangan Dokter Richard Lee dalam persidangan.
Razman Arif Nasution merupakan mantan kuasa hukum dari Dokter Richard Lee. Dokter Richard Lee digugat Rp20,7 Miliar oleh Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dokter Richard Lee mengaku puas dengan putusan majelis hakim yang menetapkan bahwa dirinya menang dalam persidangan tersebut.
Bahkan Dokter Richard Lee pun memberikan tanggapannya soal hasil persidangan tersebut lewat media sosialnya pribadi.
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee yang seolah meledek Razman Arif Nasution, dikutip Jumat (23/12/2022).
Bukan tanpa alasan Dokter Richard Lee merasa bahagia dengan kemenangannya di persidangan tersebut. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, dokter sekaligus YouTuber ini juga telah tiga kali dilaporkan.
Hebatnya lagi dari ketiga kalinya Richard Lee berhadapan dengan hukum, tiga kali ia menang di pengadilan.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
Richard Lee untuk pertama kali digugat oleh grup skin care Helwa secara perdata, namun dalam persidangan hakim memutuskan bahwa Richard Lee tidak bersalah.
Baca Juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Akibat Dipatuk Ular King Cobra
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang.
Kemudian, dia juga harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya digugat oleh Kartika Putri dengan topik gugatan yang hampir serupa yaitu tentang ulasan skin care.
“Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan,” lanjut Dokter Richard Lee.
Kemudian, Dokter Richard Lee harus berhadapan dengan hukum untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya sendiri, Razman Arif Nasution.
“Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
Menurutnya, tiga kali kemenangan persidangan ini meruakan kado Natal dan Tahun Baru 2023. Dirinya berharap tidak tersandung masalah hukum di tahun 2023 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama