/
Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:18 WIB
Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan (Foto Istimewa / Dok. Pribadi Akun Instagram)

"Ini juga di akhir tahun 2022, sebagai kado Natal dan tahun baru untuk saya dan keluarga. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, nggak ada lagi masalah hukum," kata ujar Richard Lee.

Menurutnya, satu kesalahan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022 adalah karena meriview skin care abal-abal.

"Saya pikir itu adalah gangguan untuk saya. Saya jadi nggak bisa konsenterasi, nggak bisa fokus untuk review skin care abal-abal," ungkapnya.

Perlu dikatahui bahwa alasan Razman Arif Nasution menggugat dirinya sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 lalu adalah karena memutuskan kuasa secara sepihak.

Kemudian, majelis hakim memutuskan bahwa tuntutan yang diberikan oleh Razman Arif Nasution dianggap tidak masuk akal sehingga majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan tersebut.

(*)

Load More