SuaraCiannjur.id – Kabar terbaru soal gugatan Razman Arif Nasution kepada Dokter Richard Lee berakhir dengan kemenangan Dokter Richard Lee dalam persidangan.
Razman Arif Nasution merupakan mantan kuasa hukum dari Dokter Richard Lee. Dokter Richard Lee digugat Rp20,7 Miliar oleh Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dokter Richard Lee mengaku puas dengan putusan majelis hakim yang menetapkan bahwa dirinya menang dalam persidangan tersebut.
Bahkan Dokter Richard Lee pun memberikan tanggapannya soal hasil persidangan tersebut lewat media sosialnya pribadi.
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee yang seolah meledek Razman Arif Nasution, dikutip Jumat (23/12/2022).
Bukan tanpa alasan Dokter Richard Lee merasa bahagia dengan kemenangannya di persidangan tersebut. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, dokter sekaligus YouTuber ini juga telah tiga kali dilaporkan.
Hebatnya lagi dari ketiga kalinya Richard Lee berhadapan dengan hukum, tiga kali ia menang di pengadilan.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
Richard Lee untuk pertama kali digugat oleh grup skin care Helwa secara perdata, namun dalam persidangan hakim memutuskan bahwa Richard Lee tidak bersalah.
Baca Juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Akibat Dipatuk Ular King Cobra
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang.
Kemudian, dia juga harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya digugat oleh Kartika Putri dengan topik gugatan yang hampir serupa yaitu tentang ulasan skin care.
“Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan,” lanjut Dokter Richard Lee.
Kemudian, Dokter Richard Lee harus berhadapan dengan hukum untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya sendiri, Razman Arif Nasution.
“Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
Menurutnya, tiga kali kemenangan persidangan ini meruakan kado Natal dan Tahun Baru 2023. Dirinya berharap tidak tersandung masalah hukum di tahun 2023 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas