SuaraCiannjur.id – Kabar terbaru soal gugatan Razman Arif Nasution kepada Dokter Richard Lee berakhir dengan kemenangan Dokter Richard Lee dalam persidangan.
Razman Arif Nasution merupakan mantan kuasa hukum dari Dokter Richard Lee. Dokter Richard Lee digugat Rp20,7 Miliar oleh Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dokter Richard Lee mengaku puas dengan putusan majelis hakim yang menetapkan bahwa dirinya menang dalam persidangan tersebut.
Bahkan Dokter Richard Lee pun memberikan tanggapannya soal hasil persidangan tersebut lewat media sosialnya pribadi.
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee yang seolah meledek Razman Arif Nasution, dikutip Jumat (23/12/2022).
Bukan tanpa alasan Dokter Richard Lee merasa bahagia dengan kemenangannya di persidangan tersebut. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, dokter sekaligus YouTuber ini juga telah tiga kali dilaporkan.
Hebatnya lagi dari ketiga kalinya Richard Lee berhadapan dengan hukum, tiga kali ia menang di pengadilan.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
Richard Lee untuk pertama kali digugat oleh grup skin care Helwa secara perdata, namun dalam persidangan hakim memutuskan bahwa Richard Lee tidak bersalah.
Baca Juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Akibat Dipatuk Ular King Cobra
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang.
Kemudian, dia juga harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya digugat oleh Kartika Putri dengan topik gugatan yang hampir serupa yaitu tentang ulasan skin care.
“Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan,” lanjut Dokter Richard Lee.
Kemudian, Dokter Richard Lee harus berhadapan dengan hukum untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya sendiri, Razman Arif Nasution.
“Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
Menurutnya, tiga kali kemenangan persidangan ini meruakan kado Natal dan Tahun Baru 2023. Dirinya berharap tidak tersandung masalah hukum di tahun 2023 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Sinopsis Tokyo Middle 30, Drama Jepang yang Dibintangi Riisa Naka
-
Anime Aksi SAKAMOTO DAYS Season 2 Umumkan Tayang Januari 2027 di Netflix
-
Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?