SuaraCianjur.id- Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam kondisi harap-harap cemas dan gelisah karena keduanya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang tuntutan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Agenda untuk tuntutan," begitu yang tertulis di SIPP.
Dalam sidang tuntutan ini, kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan ingin supaya kliennya bisa dituntut bebas atas dakwaan yang sudha dijatuhi.
Irwan menilai karena tidak ada satu alat bukti, yang bisa menunjukan kalau Kuat Maruf ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Harapannya dituntut bebas, karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga (TKP). Sebagaimana isi dakwaan JPU," terang Irwan dilansir dari Suara.com.
Selain itu kuasa hukum dari Bripka Ricky juga mengatakan, Jkasa Penuntun Umum (JPU) bisa melihat atas fakta dalam persidangan, yang selama ini berjalan.
"Fakta persidangan selama ini bahwa klien kami tidak ada perencanaan, semua asumsi jaksa sudah terpatahkan semua. Jadi harapannya jaksa bisa membuka matanya dengan lebar karena sudah jelas sekali fakta persidangan bahwa 340 (KUHP) terpatahkan," terang Zena Dinda Defega.
Seperti yang diketahui, kalau keduanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kuat dan Ricky diduga terlibat dalam perencana untuk membunuh Brigadir J, yang diotaki oleh Ferdy Sambo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit
-
Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK